Wakil Ketua PN Pasuruan Sambut Dirjen Peradilan Umum MA RI Sidak Pelayanan PTSP
Pasuruan – wartanusa.net
Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Dr. Bambang Miyanto, SH, MH melakukan kunjung kerja (Kunker) ke Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan, Kamis, 21 Agustus 2025. Tujuannya untuk sidak meninjau secara langsung fasilitas kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan perangkat persidangan lainnya yang menunjang pelayanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum dalam mencari keadilan.
Saat sidak ke PN Pasuruan, Bambang Wiyanto disambut oleh Wakil Ketua PN Pasuruan, Quraisyiyah, SH. MH. Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung RI itu langsung berkeliling seputar Kantor PN Pasuruan terutama melihat pelayanan PTSP.
Dalam sambutannya sesekali Quraisyiyah menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Baambang Wiyanto. Selanjutnya,
Quraisyiyah menyampaikan laporan seputar pelayanan yang diberikan PTSP PN Pasuruan kepada masyarakat.
Dijelaskan oleh Quraisyiyah PTSP adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ini adalah sistem pelayanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses, mulai dari penerimaan permohonan hingga penyelesaian produk pengadilan, yang bertujuan untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur.
“Tujuan PTSP mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur sesuai standar. Memberikan pelayanan prima, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sebagai wujud pelayanan publik yang prima dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat,”pungkasnya. (dar/nata/red)

