SIDOARJO — Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati yang dikerjakan oleh PT Jaya Kirana Sakti (PT JKS) menunjukkan progres yang positif setelah berjalan selama tiga bulan. Proyek strategis dengan nilai kontrak sebesar Rp42.647.131.333,28 ini sebelumnya telah melalui proses penandatanganan kontrak pada Kamis (18/6/2026) di Pendopo Delta Wibawa.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, M.Kes., serta disaksikan oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., Asisten Pembangunan Dr. H. M. Bahrul Amig, S.H., M.Si., jajaran Forkopimda Sidoarjo, dan para kontraktor pemenang tender lainnya.
Guna memantau langsung pelaksanaan di lapangan, tim media melakukan peninjauan (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (15/9/2026). Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pengerjaan konstruksi telah memasuki tahap pemasangan jendela aluminium, dinding bata ringan, instalasi Mekanikal Elektrikal (ME), hingga pemasangan jaringan pipa gas pemadam kebakaran. Seluruh material yang digunakan merupakan bahan pilihan berkualitas tinggi, mulai dari penggunaan besi ulir untuk struktur pembesian hingga semen merek Dynamix.
Saat melakukan kunjungan, tim media disambut oleh petugas pengamanan (satpam) di lokasi yang kemudian meneruskan koordinasi kepada pihak manajemen. Tim akhirnya diarahkan untuk menemui Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Sidoarjo, H. Achmad Muklis. Dalam keterangannya di kantor Dinkes Sidoarjo, Jalan Mayjen Sungkono, Achmad Muklis menyambut baik kehadiran media dan memaparkan capaian progres proyek saat ini.
Berdasarkan laporan resmi, pihak pelaksana proyek tercatat telah menyelesaikan target rencana sebesar 16,89 persen. Menariknya, realisasi fisik di lapangan justru mampu melampaui target dengan capaian sebesar 18,20 persen, sehingga menghasilkan deviasi positif sebesar 1,31 persen. Pihak pelaksana bahkan berkomitmen untuk terus mempercepat pekerjaan hingga target progres dapat mencapai 24 persen pada Sabtu (19/9/2026).
”Janji itu harus dibuktikan dengan hasil pekerjaan yang dipasang di lapangan. Ada pekerjaan apa yang dipercepat,” tegas H. Achmad Muklis saat memberikan penekanan terkait komitmen percepatan tersebut.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo H. Subandi memberikan arahan tegas agar proyek pembangunan ini dapat diselesaikan secara tepat waktu guna menghindari sanksi denda berjalan, serta tetap mengutamakan standar kualitas yang tinggi. Mengingat pengalaman proyek fasilitas kesehatan sebelumnya di Sidoarjo sempat mengalami keterlambatan hingga satu tahun, pemerintah daerah menargetkan agar RSUD Sedati tahun ini benar-benar rampung dan dapat segera dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat sekitar.[Budi/H. Dar/Red]
