Razia Hotel Jelang Nataru, Polisi Sidoarjo Amankan Sejumlah Orang Terkait Dugaan Prostitusi Daring
SIDOARJO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/12/2025) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat praktik prostitusi secara daring.
Razia dilakukan sebagai langkah cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sejumlah hotel yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas tersebut menjadi sasaran pemeriksaan.
Operasi ini melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Unit Reserse Mobile (Resmob), serta Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Sidoarjo. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak pengelola hotel saat melakukan pemeriksaan kamar.
Dari hasil razia, polisi mengamankan lebih dari lima perempuan yang diduga menawarkan jasa melalui aplikasi daring. Selain itu, beberapa pria yang berada di kamar hotel bersama mereka turut diamankan untuk dimintai keterangan. Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Seluruh pihak yang terjaring razia dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah selama masa libur panjang.
“Razia ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara berkala,” ujarnya.
Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga selama momentum Nataru.(dar/nata/red)
