Pemdes Sawocangkring – Wonoayu Pasang Banner Wujud Transparansi Laporan Realisasi APBDes 2024 dan Infografis APBDes TA 2025
Sidoarjo – wartanusa.net
Pemerintah Desa (Pemdes) Sawocangkring Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur memasang Banner wujud Transparansi Pengelolaan Anggaran melalui Publikasi realisasi APBDes 2024 dan infografis APBDes Tahun Anggaran (TA) 2025. Komitmen ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Melalui pemasangan banner transparansi laporan realisasi pelaksanaan APBDes TA 2024 dan infografis APBDes TA 2025 masyarakat akan lebih mengetahui akses informasi tentang Dana Desa (DD) yang sudah realisasi di Tahun 2024 dan DD yang akan dijalankan diprogram mendatang yakni Tahun 2025. Dengan terpampangnya informasi DD Sawocangkring masyarakat akan bisa melakukan pengawasan dengan mudah. Sehingga diharapkan pembangunan desa semakin massif.
“Dengan pemasangan Banner pelaksanaan atau realisasi APBDes TA 2024 dan ploting anggaran APBDes TA 2025 diharapkan bisa tercover pembangunan dan kebutuhan masyarakat Sawocangkring yang sudah di rencanakan sebelumnya,”tegas Mukhamad Nursiyo Kepala Desa (Kades) Sawocangkring di amini Muzakki Sekretaris Desa (Sekdes) Sawocangring, Selasa (4 Februari 2025).
Pemasangan Banner diareal Kantor Desa itu sebagai keterbukaan informasi pelayanan publik (KIPP). Sebagaimana diperintahkan dalam peraturan dan perundang-undangan yang ada. Pemdes Sawocangkring terus berupaya untuk peningkatan keterbukaan penggunaan APBDes, sehingga terwujud pemerintahan desa yang clean governance atau pemerintahan yang bersih. Dan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government).
Lebih lanjut ia menambahkan, Banner transparansi APBDes 2024 memuat informasi detail mengenai realisasi pendapatan dan belanja desa, mencakup sumber pendapatan, alokasi belanja per bidang, serta realisasi fisik dan keuangan setiap program dan kegiatan. Sementara itu, infografis APBDes 2025 menyajikan rencana pendapatan dan belanja desa untuk TA 2025 secara visual yang informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Publikasi APBDes ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi pengelolaan keuangan desa. Transparansi informasi ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa,”harapnya.
Pemdes Sawocangkring percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Selain itu, pemasangan banner dan infografis ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya mengenai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Pemdes juga menyediakan akses informasi APBDes melalui informasi lainnya. Diharapkan langkah ini dapat semakin memperluas jangkauan informasi dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi terkait pengelolaan APBDes. Ke depan, Pemerintah Desa Sawocangkring akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. (adv/gun/dar/nata/red)