SIDOARJO – Pemerintah Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, menegaskan pentingnya penetapan skala prioritas dalam perencanaan pembangunan desa. Langkah tersebut dinilai penting agar keterbatasan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Tanggul, Syaiful Akhmadi, S.IP, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan rencana pembangunan tahun anggaran 2027.
Menurut Syaiful, banyaknya usulan pembangunan dari masyarakat harus disikapi secara bijak. Sebab, kebutuhan warga terus berkembang setiap tahun, sementara kemampuan anggaran desa memiliki keterbatasan.
Karena itu, pembangunan tidak dapat dilakukan sekaligus, melainkan harus dilaksanakan secara bertahap berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan keuangan desa.
“Pembangunan harus dilakukan secara bertahap. Banyak usulan dan kebutuhan masyarakat yang harus kita akomodasi, tetapi anggaran yang tersedia juga terbatas. Karena itu, kita harus menentukan skala prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap usulan masyarakat dilakukan secara berkala dari tahun ke tahun. Usulan yang dinilai paling mendesak akan menjadi bahan pertimbangan untuk diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan.
Syaiful juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting agar program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Rizal Kurniawan, yang mewakili Camat Wonoayu Drs. Anwar, mengatakan Musrenbangdes Tanggul merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya. Forum tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut visi dan misi Kepala Desa Tanggul, termasuk bagi jajaran perangkat desa yang baru dilantik pada periode kedua.
Rizal menjelaskan, mekanisme penjaringan aspirasi dimulai dari masing-masing dusun. Berbagai usulan masyarakat kemudian dibawa ke forum Musrenbangdes untuk dibahas dan ditentukan berdasarkan skala prioritas.
Hasil kesepakatan Musrenbangdes selanjutnya akan diajukan dalam Musrenbang tingkat kecamatan yang biasanya dilaksanakan pada awal tahun, sekitar Januari atau Februari. Dari berbagai usulan tersebut, desa nantinya akan menentukan usulan prioritas untuk diperjuangkan pada Musrenbang tingkat kabupaten.
Namun, proses pembangunan desa saat ini menghadapi tantangan berupa keterbatasan anggaran. Kebijakan penurunan Dana Desa turut memengaruhi kemampuan pemerintah desa dalam mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan.
“Kalau sebelumnya Dana Desa bisa berkisar lebih dari satu miliar rupiah, sekarang turun hingga sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah desa karena kebutuhan pembangunan masyarakat tetap banyak,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Rizal, semakin membutuhkan kecermatan dalam menentukan program prioritas, terlebih terdapat kebijakan pemerintah pusat mengenai alokasi anggaran untuk ketahanan pangan KDMP dan program pemenuhan makanan bergizi gratis [MBG] yang turut berpengaruh terhadap ruang fiskal desa.
Pendamping Desa Tingkat Kecamatan, Iras, menjelaskan bahwa sebelum Musrenbangdes, Pemerintah Desa Tanggul telah melaksanakan rangkaian musyawarah desa.
Rangkaian tersebut meliputi sosialisasi Rencana Kerja Pembangunan (RKP), pembentukan tim penyusun, pencermatan dokumen perencanaan sebelumnya, hingga penyelarasan RPJMDes dengan visi dan misi Kepala Desa serta Bupati.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Musrenbangdes pada malam harinya. Forum tersebut membahas daftar usulan program pembangunan yang telah disepakati untuk tahun 2027, baik program yang direncanakan melalui APBDes maupun yang akan diupayakan melalui sumber pendanaan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tanggul Abdul Muid memaparkan kondisi keuangan desa yang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kemampuan pembangunan pada 2027.
Ia menyebut, pada tahun sebelumnya Desa Tanggul mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp366,2 juta. Dana tersebut telah memiliki peruntukan, antara lain untuk Karang Taruna, RT, Poskamling, Posyandu, serta kebutuhan pembangunan desa.
“Dari dana sekitar Rp366 juta itu, sekitar 50 persen sudah digunakan untuk operasional dan peruntukan yang telah ditentukan. Sehingga untuk pembangunan, estimasinya sekitar Rp175 juta. Kalau ada SILPA, mungkin bisa mendekati Rp200 juta,” terang Abdul Muid.
Padahal, dalam rapat perencanaan pembangunan, terdapat sejumlah usulan masyarakat yang harus diperhatikan. Untuk tahun 2027, sedikitnya terdapat sembilan usulan pembangunan yang telah dimasukkan dalam rencana desa.
Abdul Muid menegaskan seluruh usulan tersebut telah dimasukkan dalam rencana pembangunan. Namun, realisasinya tetap akan menyesuaikan pagu anggaran yang tersedia pada 2027.
“Rencananya sudah ada. Kita tinggal menunggu pagu anggaran tahun 2027. Kalau pagunya tidak sesuai dengan harapan, kami terpaksa memilih pembangunan yang bisa ter-cover dengan anggaran yang ada,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah sumber pendapatan desa memiliki peruntukan masing-masing. Penghasilan pajak, misalnya, digunakan untuk mendukung operasional pemerintah desa, seperti kegiatan musyawarah, kebutuhan perangkat desa, penyusunan RKP, dan kegiatan pemerintahan lainnya.
Sementara Dana Alokasi Desa diperuntukkan bagi tunjangan perangkat desa, RT, RW, dan BPD.
Pada 2026, Desa Tanggul juga menerima BKK dari provinsi sebesar Rp350 juta yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur. Selain itu, terdapat BKK kabupaten untuk program Pilkades serta bantuan sebesar Rp200 juta untuk perbaikan gedung sekolah dasar (SD).
Untuk 2027, Desa Tanggul juga kembali mendapatkan informasi adanya usulan bantuan sekitar Rp300 juta yang peruntukannya sudah ditentukan.
“Pembangunan memang banyak, tetapi setiap sumber dana sudah memiliki peruntukan yang ditentukan. Jadi bukan berarti semua dana bisa digunakan desa untuk membangun sesuai keinginan, karena penggunaannya sudah dirumuskan oleh pemberi anggaran,” jelas Abdul Muid.
Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Tanggul berharap seluruh usulan masyarakat dapat tersusun secara terarah dan realistis. Dengan skala prioritas yang jelas, pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran sekaligus tetap menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah desa juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan dukungan, partisipasi, dan sinergi seluruh masyarakat Tanggul.[H. Dar/Red]
