Pemdes Sawocangkring Sosialisasi Pentingnya Taat Bayar PBB, Warga Bayar Tepat Waktu Dapat Hadiah Jam Dinding

Sidoarjo, Wartanusa.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo sosialisasi pentingnya taat bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada WP (WP) warganya, Rabu malam (3/7) di Pendopo Balai desa setempat.

Dalam pelaksanaan sosialisasi taat pembayaran PBB Pemdes Sawocangkring mengundang lembaga desa seperti, Ketua RT/RW, BPD, Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil Wonoayu dan Babinkamtibmas Polsek Wonoayu.

Kepala Desa (Kades) Sawocangkring, Mukhamad Nursiyo mengatakan seluruh lembaga desa, terutama Ketua RT/RW untuk ikut mensosialisasikan kepada warga dilingkungan masing-masing agar segara membayar PBB tepat pada waktunya.

Apabila warga masih ada tunggakan pada Tahun 2023 hingga 2024, Kades Mukhamad Nursiyo menghimbau agar WP atau warganya yang belum membayar tidak perlu khawatir. Karena ada pemutihan denda hingga 27 September 2024.

“Bila warga membayar tepat waktu ke balai desa, maka kami akan memberikan hadiah jam dinding,” ujar Mukhamad Nursiyo.

Lebih lanjut Kades Mukhamad Nursiyo menjelaskan bila warga cepat segera membayar PBB, maka dapat membantu percepatan pembangunan di Sidoarjo. “Sosialisasi ini kami lakukan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo jemput bola dalam pemungutan pembayaran PBB,” tegas Mukhamad Nursiyo.

Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Sawocangkring, Kasan Muzaki mengatakan jumlah Wajib Pajak (WP) didesanya ada sebanyak 2.799 dengan total uang mencapai Rp 220 juta lebih.

“Kami berharap kepada Ketua RT/RW dan para undangan yang hadir untuk mensosialisasikan kepada warga soal pembayaran PBB tetap waktu akan mendapatkan hadiah jam dinding,”harapnya.

Pemberitahuan kepada warga, tambah Kasan Muzaki, bisa dilakukan saat rapat RT/RW, bertemu cangkrukan di warkop dan bisa juga disampaikan melalui media sosial (medsos) WA Grup (Whatsaap Group) di lingkungan RT/RW masing-masing. (adv/guno/dar/nata/red)