HukumLatestNasionalPemerintahan

Warga Mutiara City Juga Wadul Wabup Mimik Idayana Terkait Tagih Janji Developer Tak Kunjung Realisasikan Akses Jalan Tembus ke Mutiara Regency

SIDOARJO – wartanusa.net

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana kembali menerima pengaduan dari rakyatnya. Kali ini pengaduan dari delapan orang warga perwakilan perumahan Mutiara City mendatangi kediaman pribadi pejabat nomor dua dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo di Kecamatan Candi, Sabtu (18/10/2025). Mereka terpaksa wadul Wabup Mimik Idayana karena sudah 2 kali somasi pengembang soal menagih janji membuat akses jalan tembus ke Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara Harum tak kunjung terealisasi.

Sebanyak delapan orang Perwakilan Warga Mutiara City yang mendatangi rumah Wabup Hj. MImik Idayana itu adalah, Raka, Rahmat, Bernard, Wayan, Sherly, Fano dan Dewi. Mereka wadul untuk menagih janji developer

PT Purnama Indo Investama (PT. PII) saat menawarkan produk perumahan kepada konsumen tentang akses jalan integrasi ke perumahan Mutiara Regency dan Mutiara Harum.

Raka mengatakan ia tertarik membeli rumah Mutiara City yang lumayan mahal lantaran ada janji akses jalan integrasi itu. Janji developer bisa merealisasikan akses jalan.

“Janji akses jalan integrasi disampaikan pengembang saat promosi perumahan Tahun 2019 hingga 2020 dan pada Oktober 2023, pihak pengembang janji akan mewujudkan akses jalan integrasi paling lambat 31 Desember 2025 atau 31 Januari 2026, namun sampai saat ini ternyata janji tersebut belum juga terealisasi,”jelasnya.

Warga sudah menyampaikan somasi pertama kepada pengembang soal itu tanggal 26 Juni 2025, namun tidak direspon dan kemudian melayangkan somasi kedua tanggal 18 Juli 2025 juga tidak direspon. Dan warga akan kirimkan somasi ketiga ke pengembang PT. PII jika somasi kita tidak diwujudkan integrasi jalan Mutiara City ke Mutiara Regency, maka warga akan menempuh jalur hukum.

Lebih lanjut ia membeberkan permsalahan yang ada, yakni tujuan warga Mutiara City mengadu ke Wabup Mimik Idayana tidak lain karena janji pengembang mengenai akses jalan integrasi. Tentang hak warga perumahan yang belum terwujud.

Disela-sela menemui warga, Wabup Mimik Idayana menerima keluh kesah yang disampaikan warga Perumahan Mutiara City. Untuk menagih janji manis developer PT. PII membuatkan akses jalan tembus PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) yang menghubungkan Mutiara City dengan akses jalan tembus menuju Mutiara Regency dan Mutiara Harum.

“Terima kasih atas pengaduan warga Mutiara City kepada saya. Insyaalloh persoalan ini kami sampaikan kepada Bupati Subandi tentunya dengan mempertimbangkan site plan dan Andalalin yang sudah disetujui,”kata Wabup Mimik Idayana.

Seandainya pihak pengembang menjajikan hal-hal yang apabila tidak sesuai dengan Site plan dan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas). Hal itu disayangkan oleh Wabup Sidoarjo. Mimik Idayana mengajak warga Mutiara City bersabar. “Insyaalloh, Pemkab akan mencari solusi yang terbaik bagi semua warganya,”pungkasnya. (dar/nata/red).