SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo bergerak cepat menangani tumpukan sampah yang terus mengotori aliran sungai di Kecamatan Sukodono. Langkah tegas ini disepakati dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, bersama dinas terkait dan para kepala desa pada Senin (3/8/2026).
Enam desa yang menjadi fokus utama penanganan adalah Desa Jogosatru, Cangkringsari, Pademonegoro, Pekarungan, Suruh, dan Jumputrejo.
Jaring Sampah dan Normalisasi Sungai
Sebagai penanganan darurat jangka pendek, Pemkab Sidoarjo bakal memasang jaring di setiap intake (saluran pengambilan air) desa untuk menahan laju sampah. Sampah yang tertahan akan diangkut secara berkala lewat kolaborasi pemerintah desa, DLHK, dan Dinas PUBMSDA. Selain itu, pengerukan dan normalisasi sungai juga segera dilakukan agar aliran air kembali lancar.
”Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan membersihkan sungai. Yang paling penting adalah membenahi sistemnya dari hulu hingga desa agar tidak ada lagi yang buang sampah ke sungai,” tegas Wabup Mimik Idayana.
Solusi Jangka Panjang: Pembangunan TPS3R
Untuk penanganan jangka menengah, Pemkab mendorong hadirnya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Keberadaan TPS3R diharapkan mampu menyaring dan mengolah sampah sejak dari sumber rumah tangga, sehingga sampah yang terbuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) benar-benar hanya berupa residu.
Ubah Perilaku Masyarakat
Kecamatan Sukodono yang mengalami pertumbuhan pemukiman dan penduduk cukup pesat menjadi salah satu pemicu melonjaknya volume sampah. Meski petugas sudah membersihkan sungai tiga kali sepekan dan warga rutin bergotong royong setiap hari Minggu, sampah terus bermunculan.
”Pemerintah dan warga sudah rutin pembersihan, tapi sampah muncul lagi. Artinya, ini soal kesadaran. Mari ubah perilaku bersama, sungai adalah aset lingkungan yang harus dijaga, bukan tempat pembuangan sampah,” imbau Wabup Mimik. (H. Dar/Red)
