SIDOARJO – Kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, Sidoarjo, kini resmi bersih. Senin (3/8/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menerjunkan 125 personel gabungan untuk meratakan 21 lapak warung dan bangunan liar yang masih tersisa di lokasi tersebut.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, ini melibatkan kolaborasi ketat antara Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya.
Proses Panjang dan Humanis
Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto, menegaskan bahwa eksekusi ini bukanlah tindakan mendadak. Pemkab Sidoarjo sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan, melakukan sosialisasi, hingga memberikan kesempatan kepada para pemilik untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
”Kegiatan ini bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menegakkan aturan, menjaga ketertiban, serta mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya,” jelas Novianto.
Selain menegakkan tata ruang, penataan ini juga bertujuan memutus mata rantai penyakit masyarakat, termasuk pencegahan penyebaran HIV/AIDS serta persoalan sosial lain yang lama melekat di kawasan tersebut.
Berjalan Kondusif Tanpa Perlawanan
Dimulai sekitar pukul 09.35 WIB, proses pembongkaran berlangsung cepat dan lancar tanpa ada penolakan dari warga. Pada pukul 11.15 WIB, seluruh lapak target berhasil dirobohkan. Untuk mengantisipasi pemanfaatan kembali, sisa material yang mudah terbakar langsung dimusnahkan di lokasi. Tepat pukul 12.00 WIB, seluruh rangkaian operasi selesai dengan situasi aman terkendali.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam merUbah kawasan bernuansa prostitusi menjadi lingkungan yang lebih tertib, sehat, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (H. Dar/Red)
