Plt Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Sidoarjo
Sidoarjo – wartanusa.net
Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn sampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo 2024. Penjelasan disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/7) digedung lantai 2 DPRD Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, H. Subandi menjelaskan rincian rancangan perubahan APBD Kab. Sidoarjo Tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.
Lebih lanjut Plt Bupati Sidoarjo mengatakan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kab. Sidoarjo.
“Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah” ucap Subandi.
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH sampaikan pesannya kepada seluruh OPD di Kab. Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.
“Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada” tambahnya. (dar/nata/red)