SIDOARJO — Menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XXII Nahdlatul Ulama (NU) Sidoarjo, sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai calon Ketua Tanfidziyah PCNU Sidoarjo untuk masa khidmat lima tahun mendatang. Tiga nama yang disebut-sebut adalah petahana KH Zainal Abidin, H. Suwarno HB, S.Pd., dan H. Sugiono Al-Hafidz.
Konfercab XXII PCNU Sidoarjo dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 atau paling lambat Januari 2027. Saat ini, jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo telah menggelar rapat untuk membahas draf dan berbagai persiapan menuju forum tertinggi NU di tingkat cabang tersebut.
Pada Konfercab XXI, PCNU Sidoarjo menetapkan kepengurusan masa khidmat 2021–2026 yang dipimpin Rais Syuriyah KH R. Abdus Salam Mudjib dan Ketua Tanfidziyah KH Zainal Abidin.
Kini, menjelang pergantian kepengurusan, dinamika mulai menghangat. KH Zainal Abidin kembali disebut sebagai salah satu kandidat. Dua nama lainnya adalah H. Suwarno HB, S.Pd., mantan Sekretaris PCNU Sidoarjo, serta H. Sugiono Al-Hafidz, Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Porong.
Ketiganya merupakan tokoh NU yang memiliki rekam jejak organisasi masing-masing. Nama-nama tersebut mulai diperbincangkan di kalangan Nahdliyin sebagai figur yang berpotensi memimpin PCNU Sidoarjo pada periode mendatang. Namun, hingga kini, belum ada penetapan resmi mengenai calon Ketua Tanfidziyah.
Mekanisme Pemilihan Masih Menunggu PBNU
Di tengah munculnya sejumlah nama, mekanisme pemilihan Ketua Tanfidziyah dalam Konfercab XXII masih menunggu kepastian.
Menurut sumber internal PCNU Sidoarjo, pembahasan teknis mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Konfercab masih menunggu hasil Konferensi Besar (Konbes) NU serta arahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Secara teknis, saat ini belum diputuskan tata cara pemilihan. Juklak dan juknis masih menunggu PBNU,” ujar sumber tersebut.
Sejumlah skema pemilihan pun berpotensi menjadi bahan pembahasan. Di antaranya, pemilihan dengan mekanisme satu ranting NU satu suara, atau satu MWCNU satu suara.
Selain itu, terdapat kemungkinan penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), yakni penentuan pemimpin melalui sejumlah tokoh atau kiai yang diberi mandat untuk memilih Ketua Tanfidziyah.
Meski demikian, seluruh opsi tersebut masih sebatas kemungkinan dan belum dapat dipastikan akan digunakan dalam Konfercab XXII PCNU Sidoarjo.
Dengan jadwal konferensi yang semakin dekat, perkembangan persiapan organisasi dan penetapan mekanisme pemilihan akan menjadi perhatian warga Nahdliyin. Adapun siapa yang nantinya memimpin PCNU Sidoarjo untuk lima tahun ke depan akan ditentukan melalui mekanisme resmi yang berlaku dalam Konfercab.(H.Dar/Red)
