Pemdes Wonoayu Gelar Musdesus Untuk Penetapan dan Validasi Penyaluran Bantuan BLT Dana Desa TA 2025
Sidoarjo – wartanusa.net
Pemerintah Desa Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo baru saja menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Ketua RT/RW l, Babhinkamtibmas, Babhinsa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari kelompok masyarakat yang ada di desa.
Musdesus yang digelar dikantor Desa Rabu malam (22 Januari 2025) ni merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Melalui proses validasi yang ketat, diharapkan data KPM BLT Dana Desa tahun 2025 menjadi lebih akurat dan transparan.
Kepala Desa (Kades) Wonoayu, Supriyadi, B.Sc mengatakan tujuan utama Musdesus ini adalah :
Memvalidasi data KPM BLT Dana Desa tahun 2025: Melakukan pengecekan ulang terhadap data KPM yang telah terkumpul untuk memastikan kebenaran dan kelengkapannya.
Menetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025: Mengambil keputusan final mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan BLT Dana Desa tahun 2025.
“Menyamakan persepsi:Membangun kesepahaman bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat mengenai kriteria penerima BLT Dana Desa dan mekanisme penyalurannya,”tegas Kades Supriyadi.
Dalam Musdesus tersebut, dilakukan beberapa tahapan, antara lain: Penyampaian laporan: Pemerintah desa menyampaikan laporan mengenai data KPM yang telah terkumpul, termasuk hasil pendataan awal dan temuan-temuan di lapangan.
Diskusi dan tanya jawab: Peserta Musdesus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, mengajukan pertanyaan, dan memberikan masukan terkait data KPM yang telah disusun.
Verifikasi data: Data KPM yang telah dihimpun kemudian diverifikasi secara bersama-sama oleh seluruh peserta Musdesus.
Penetapan KPM: Setelah melalui proses verifikasi, dilakukan penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025 secara resmi.
Sekretaris Desa (Sekdes) Wonoayu, Yusri Fanani mengatakan bahwa hasil Musdesus Dana BLT Tahun Anggaran 2025, Desa Wonoayu yang sebelumnya ada 41 KPM di Tahun 2024. Tahun 2025 menjadi 35 KPM. Keputusan ini berdasarkan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 bahwa Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 % (lima belas persen) untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
“Bantuan BLT Tahun ini menggunakan Dana Desa paling tinggi 15 persen,”pungkas Yusri Fanani. (adv/dar/nata/red).