SIDOARJO – Babak baru kepemimpinan tingkat desa di Kabupaten Sidoarjo segera dimulai. Sebanyak 80 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Minggu (24/5/2026) lalu, dijadwalkan akan dilantik secara resmi oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH. M.Kn.
Prosesi sakral ini akan berlangsung di Pendapa Delta Wibawa pada Senin (29/6/2026). Untuk menjaga kekhidmatan dan ketertiban acara, pihak panitia membatasi jumlah undangan. Setiap desa hanya diwakili oleh Kades terpilih beserta istri, Ketua Panitia Pilkades, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Persiapan Matang dan Undangan Mulai Tersebar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Probo Agus Winarno, mengonfirmasi bahwa seluruh surat undangan telah didistribusikan sejak Kamis (25/6/2026). Secara umum, kesiapan logistik dan administrasi pelantikan dipastikan berjalan tanpa hambatan.
Meski dinamika politik desa sempat menghangat, situasi di lapangan tetap terkendali. Tercatat hanya ada dua desa yang saat ini menghadapi gugatan hasil pilkades, yaitu:
• Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran
• Desa Balongdowo, Kecamatan Candi
Kendati demikian, sengketa hukum tersebut dipastikan tidak akan menunda jalannya pelantikan bagi Kades terpilih dari kedua desa tersebut.
Apresiasi dari Legislatif: Pilkades Aman dan Jurdil
Kesuksesan gelaran pesta demokrasi tingkat desa ini mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif. Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari Fraksi PAN, Rizal Fuady, SE menyatakan rasa syukurnya atas iklim kondusif yang terjaga selama proses Pilkades serentak 2026.
”Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkades serentak 2026 berjalan sukses tanpa ada gejolak yang berarti. Semua berlangsung aman, jujur, dan adil. Kalaupun ada riak ketidakpuasan dari sebagian pihak, itu masih dalam batas wajar demokrasi. Kita berharap tidak ada gugatan berkepanjangan yang dapat mengganggu proses pemerintahan desa ke depan,” ujar Rizal saat diwawancarai pada Jumat (26/6/2026).
Tantangan Pasca-Pelantikan: Tancap Gas Gerakkan Perekonomian
Lebih lanjut, Rizal menekankan bahwa tugas berat sesungguhnya justru menanti setelah prosesi sumpah jabatan selesai. Ia mendorong para Kades baru untuk langsung ‘tancap gas’ dan tidak membuang waktu dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pihak DPRD Sidoarjo berharap jajaran Kades anyar ini mampu melahirkan inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, di antaranya:
• Akselerasi Ekonomi Desa: Menggerakkan perekonomian secara mandiri dan berdaya guna tinggi.
• Ketahanan Pangan: Mendukung penuh program pemerintah pusat dalam menciptakan desa mandiri yang berswasembada.
• Optimalisasi Potensi Lokal: Menggali dan memberdayakan potensi desa agar menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes) yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat.[dar/nata/red]
