SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Penandatanganan Kontrak Bersama sejumlah proyek strategis Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (18/6/2026). Salah satu proyek bernilai terbesar dalam agenda tersebut adalah pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati yang dikerjakan PT Jaya Kirana Sakti dengan nilai kontrak Rp42.647.131.333,28.
Kegiatan yang difasilitasi Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Sidoarjo itu dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para penyedia jasa konstruksi yang memenangkan tender proyek pemerintah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. H. Bahrul Amig, dalam sambutannya berharap seluruh pihak dapat menjalankan pekerjaan secara profesional sesuai arahan kepala daerah.
“Semoga arahan Bapak Bupati menjadi motivasi agar seluruh pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo berjalan lebih baik,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan kesempatan kepada kontraktor lokal sepanjang memiliki kemampuan, rekam jejak yang baik, serta mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
Menurutnya, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas sehingga tidak lagi ditemukan proyek yang terlambat maupun dikenai denda akibat keterlambatan pelaksanaan.
“Kontraktor lokal harus kita utamakan, tetapi yang benar-benar mampu bekerja dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan pekerjaan berkualitas. Jika tidak mampu memenuhi standar, tentu akan menjadi bahan evaluasi,” tegas Subandi.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta penyedia jasa bekerja secara sinergis agar seluruh proyek strategis dapat selesai sesuai target.
“Kepala OPD, PPK, konsultan, dan kontraktor harus memiliki komitmen yang sama. Jangan sampai ada pekerjaan yang terlambat atau kualitasnya tidak sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.
PT Jaya Kirana Sakti Siap Mulai Pekerjaan
Penandatanganan kontrak pembangunan RSUD Sedati dilakukan Direktur PT Jaya Kirana Sakti, Gilang Ramadhan, mewakili perusahaan dari kakaknya dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, M.Kes.
Usai penandatanganan, Gilang menyatakan pihaknya siap segera memulai pekerjaan dan berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Setelah penandatanganan kontrak ini, kami langsung bergerak melaksanakan pekerjaan. Kami berkomitmen menyelesaikan proyek sesuai target waktu dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Selain proyek RSUD Sedati, agenda penandatanganan kontrak juga dilakukan terhadap sejumlah proyek strategis lainnya.
Ketua Gapensi Kabupaten Sidoarjo H. Dedy Eko Suwandi, ST, yang akrab disapa Dedy Lazio, menandatangani kontrak beberapa proyek rehabilitasi sekolah melalui PT Indokon Raya dan CV Pelangi. Paket pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi berat SDN Cemengkalang senilai Rp1.098.606.602, rehabilitasi berat SDN Bohar Kecamatan Taman senilai Rp953.924.845, serta rehabilitasi berat SDN Sidokerto Kecamatan Buduran senilai Rp874.014.574. Penandatanganan dilakukan bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd.
Sementara itu, CV Berkah Hela Abadi menandatangani kontrak proyek peningkatan Jalan Tambak Cemandi–Tambak Oso dengan nilai Rp10.968.283.578 bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Mahmud, SH, MM.
Proses Tender Melalui Evaluasi Berlapis
Sebelumnya, PBJ Kabupaten Sidoarjo menetapkan PT Jaya Kirana Sakti sebagai pemenang tender lanjutan pembangunan RSUD Sedati setelah melalui tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp47.505.588.206 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp47.065.904.137,08. PT Jaya Kirana Sakti mengajukan penawaran sebesar Rp42.829.954.638,91 yang kemudian melalui proses negosiasi hingga ditetapkan nilai kontrak akhir sebesar Rp42.647.131.333,28.
Sumber di lingkungan PBJ Kabupaten Sidoarjo sebelumnya menyampaikan bahwa proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen peserta sebelum penetapan pemenang.
Selain memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, perusahaan pemenang juga dinilai memiliki kemampuan finansial serta pengalaman mengerjakan proyek fasilitas pelayanan kesehatan.
PBJ juga membuka masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman pemenang. Dari sekitar 96 perusahaan yang mendaftar, sebanyak 11 perusahaan mengikuti tahap penyampaian penawaran harga.
PBJ menambahkan bahwa proses pengadaan paket pembangunan RSUD Sedati memperoleh pendampingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada setiap tahapan guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
Proyek Strategis Peningkatan Layanan Kesehatan
Pembangunan RSUD Sedati merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah Sedati dan sekitarnya.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi penyelesaian struktur bangunan, pekerjaan arsitektur, mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP), pembangunan sistem drainase, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pagar kawasan, penataan lanskap, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.
Berdasarkan dokumen pekerjaan, sebagian struktur utama bangunan telah berdiri. Namun masih terdapat sejumlah pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan, termasuk penanganan genangan air pada area pondasi melalui sistem dewatering, penataan material konstruksi, serta pematangan lahan.
Kontraktor pelaksana juga diwajibkan menerapkan pengendalian mutu secara ketat, menyusun shop drawing, menyampaikan laporan progres secara berkala, melaksanakan commissioning test, hingga menyusun as built drawing sebelum proses serah terima pekerjaan.
Dengan target penyelesaian pada akhir Tahun 2026, pembangunan RSUD Sedati diharapkan dapat segera beroperasi sehingga mampu meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo.(dar/nata/red)
