YLC Sidoarjo Adakan Sosialisasi Hukum di SMP Al Islam Krian, Fokus pada Bullying dan Bahaya Miras

Sidoarjo, Wartanusa.netYoung Lawyers Committee (YLC) Sidoarjo baru saja menggelar kegiatan edukatif bertajuk YLC Goes To School yang bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya pemahaman hukum di kalangan remaja. Sekolah pertama yang menjadi lokasi kegiatan ini adalah SMP Al Islam Krian, yang diadakan di Komplek Masjid SMK Al Islam Krian pada Jumat pagi (08/11).

Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Bullying dan Bahaya Miras”. Dua narasumber berkompeten turut berbagi ilmu kepada siswa-siswi SMP Al Islam Krian. Narasumber pertama, Ely Setyowati, S.H., M.H., seorang pengacara, mantan dosen, dan penulis buku antologi non-fiksi, memaparkan mengenai dampak buruk dari perundungan (bullying). Narasumber kedua, Eka Rina Wahyuni, S.H., CLA, seorang pengacara dan juga selaku Ketua Yayasan Sekolah Alam Raya Boneka Tanah (SAR-BT), serta managing partner di Hardika Law Firm Sidoarjo, menyampaikan bahaya konsumsi miras di kalangan remaja.

Ketua YLC Sidoarjo, Muh Isnadi, S.H., saat ditemui tim wartanusa.net menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, terutama kepada Kepala Sekolah dan seluruh guru di SMP Al Islam Krian, serta para panitia pelaksana.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja mengenai konsekuensi hukum dari tindakan bullying dan miras. Kami berharap siswa-siswi dapat terhindar dari perbuatan tersebut,” ujar Muh Isnadi.

Selain itu, YLC Sidoarjo juga memberikan bantuan dana pendidikan kepada 15 siswa-siswi SMP Al Islam Krian yang berasal dari kelas 7 hingga kelas 9.



“Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pendidikan mereka,” tambahnya.

Ely Setyowati, S.H., M.H., sebagai salah satu narasumber, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi remaja, khususnya siswa SMP yang berada dalam rentang usia 12 hingga 17 tahun.

“Dengan adanya kegiatan ini, mereka akan lebih paham tentang tindakan apa saja yang termasuk dalam bullying, baik sebagai pelaku maupun korban. Mereka juga akan sadar bahwa perbuatan bullying sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Ely.

Sementara itu, Eka Rina Wahyuni, S.H., CLA, menegaskan bahwa sosialisasi mengenai bahaya miras di kalangan remaja sangat penting.

“Konsumsi miras dapat memicu berbagai tindak pidana, termasuk bullying dan perilaku kriminal lainnya. Kami berharap remaja dapat belajar dari kegiatan ini untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri mereka,” tutur Eka.

Kegiatan YLC Goes To School ini diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin yang memberi dampak positif bagi generasi muda di Sidoarjo, mendorong mereka untuk lebih peduli terhadap hukum dan tanggung jawab sosial. (nata/dar/red)