SIDOARJO – Proses seleksi calon direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo kini menjadi perhatian publik. Dugaan kebocoran jawaban ujian serta ketidakjelasan penerapan persyaratan administrasi memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan integritas seleksi yang digelar untuk mengisi jabatan strategis di perusahaan daerah tersebut.
Sorotan tersebut disampaikan salah satu peserta seleksi, Sigit Imam Basuki, yang mengaku menemukan indikasi kecurangan saat pelaksanaan ujian seleksi pada Jumat (12/6/2026). Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius karena menyangkut kredibilitas proses rekrutmen pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola pelayanan publik.
Sigit mengungkapkan, saat ujian berlangsung dirinya duduk berdekatan dengan dua peserta lain yang disebut berinisial B dan E. Dari pengamatannya, terdapat catatan yang diduga berisi jawaban soal ujian yang dimiliki salah satu peserta.
“Saya melihat sendiri ada tulisan yang diduga berisi kunci jawaban pada kaki kiri salah satu peserta. Tidak hanya saya, ada peserta lain yang duduk di depan dan belakang saya yang juga mengetahui hal tersebut. Total ada tiga orang yang dapat menjadi saksi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan pelaksanaan ujian. Sebab, materi tes yang bersifat rahasia seharusnya tidak dapat diakses oleh peserta sebelum maupun selama ujian berlangsung.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut persaingan antar peserta, melainkan menyentuh aspek fundamental tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Proses seleksi direksi BUMD dituntut berlangsung profesional, transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik yang berpotensi mencederai keadilan.
“Ini bukan hanya soal siapa yang lulus atau tidak. Yang dipertaruhkan adalah integritas calon direksi. Jika sejak proses seleksi sudah muncul dugaan kecurangan, tentu akan menimbulkan pertanyaan publik terhadap kualitas kepemimpinan yang dihasilkan,” kata Sigit.
Selain dugaan kebocoran jawaban, Sigit juga menyoroti ketentuan persyaratan administrasi yang dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta. Ia mempertanyakan aturan terkait sertifikat kompetensi manajemen air minum atau air limbah yang diwajibkan bagi calon Direktur Utama dan Direktur Pelayanan.
Menurutnya, dalam pengumuman seleksi sertifikat tersebut disebut sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. Namun pada bagian lain terdapat ketentuan yang memungkinkan peserta melengkapinya setelah dinyatakan lulus seleksi.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan. Jika memang menjadi syarat utama, mengapa masih dapat dipenuhi setelah peserta dinyatakan lulus. Jangan sampai muncul persepsi bahwa aturan dibuat berbeda untuk pihak tertentu,” ujarnya.
Persoalan tersebut dinilai penting untuk dijelaskan secara terbuka oleh panitia seleksi guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi dalam setiap tahapan seleksi menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil yang nantinya ditetapkan.
Sebagai perusahaan daerah yang mengelola layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo, Perumda Delta Tirta membutuhkan jajaran direksi yang tidak hanya kompeten, tetapi juga lahir dari proses seleksi yang bersih dan berintegritas.
Karena itu, panitia seleksi diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kebocoran jawaban ujian, mekanisme pengawasan selama tes berlangsung, serta dasar kebijakan mengenai persyaratan sertifikat kompetensi yang menjadi polemik di kalangan peserta.
Langkah tersebut penting agar proses seleksi tidak menyisakan keraguan publik dan mampu menjawab tuntutan akuntabilitas dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan BUMD. Di tengah semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan praktik tidak transparan, setiap dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen pejabat publik wajib ditangani secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.(dar/nata/red)
