SIDOARJO – Dugaan kecurangan dalam proses seleksi calon direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo kembali mencuat. Seorang peserta seleksi yang mengaku menjadi saksi langsung mendesak Panitia Seleksi (Pansel) segera mengambil langkah tegas terhadap dua peserta yang diduga melakukan pelanggaran saat ujian tertulis.
Meski dugaan tersebut telah disampaikan ke publik dan dibahas dalam forum resmi, hingga pertengahan Juni 2026 kedua peserta yang disebut-sebut terlibat masih mengikuti tahapan seleksi berikutnya, termasuk penyusunan makalah dan wawancara.
Sigit Imam Basuki, ST, SH, salah satu peserta seleksi calon direksi Perumda Delta Tirta, mengaku mengetahui identitas dua peserta berinisial B dan E yang diduga melakukan kecurangan saat pelaksanaan tes tertulis.
Menurut Sigit, saat ujian berlangsung posisi duduk kedua peserta tersebut berdekatan dengannya. Ia mengaku melihat dan mendengar secara langsung adanya indikasi komunikasi jawaban antar peserta.
“Saat mengerjakan soal, mereka terlihat sangat kompak dalam memilih jawaban. Bahkan terdengar menyebutkan pilihan jawaban A, B, C, maupun D. Karena suasana ruangan hening, suara mereka cukup jelas terdengar,” ujar Sigit kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Ia juga mengklaim melihat salah satu peserta membuka bagian celana di kaki kiri yang diduga berisi catatan kunci jawaban. Menurutnya, materi yang tercantum dalam catatan tersebut berkaitan dengan soal psikometri yang sedang diujikan.
“Saya melihat sendiri ada tulisan yang diduga berisi kunci jawaban di kaki kiri salah satu peserta. Materinya berkaitan dengan psikometri. Karena itu saya menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut,” katanya.
Sigit menambahkan, dirinya bukan satu-satunya pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Menurutnya, terdapat dua peserta lain yang juga berada di sekitar lokasi dan dapat dimintai keterangan sebagai saksi.
“Dua peserta lain yang berada di depan dan belakang posisi duduk kami juga mengetahui kejadian tersebut,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Sigit mengaku telah menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada Komisi B DPRD Sidoarjo saat pembahasan terkait proses seleksi direksi Perumda Delta Tirta.
Ia menyayangkan karena hingga kini kedua peserta yang diduga melakukan pelanggaran masih diperbolehkan mengikuti tahapan seleksi lanjutan, termasuk penyusunan makalah dan wawancara.
“Saya melihat mereka masih mengikuti tahapan berikutnya. Karena itu saya berharap pansel dapat memberikan kejelasan dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang ada,” ujarnya.
Sigit juga mengaku sempat bertemu dengan Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bahrul Amig saat pelaksanaan tahapan seleksi lanjutan di Assessment Center Polda Jawa Timur.
“Saya bertemu Bu Sekda dan Pak Bahrul Amig di Assessment Center Polda Jatim saat tahapan seleksi berlangsung,” katanya.
Meski demikian, Sigit mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil seleksi maupun tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang telah disampaikannya.
“Kita tunggu bagaimana perkembangan dan keputusan pansel terhadap proses seleksi direksi Perumda Delta Tirta ini,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, dua peserta berinisial B dan E yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban.
Pihak Panitia Seleksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo juga diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi guna memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.(dar/nata/red)
