Rekening Warga Sidoarjo Tersedot Rp11 Juta untuk Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan
Sidoarjo, Wartanusa.net – Warga Tropodo I, Waru, Sidoarjo, Sw (54) Tahun terkejut setelah mengetahui saldo di rekening BRI miliknya tiba-tiba berkurang sebesar Rp11 juta. Uang tersebut otomatis terpotong untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang kemungkinan menunggak selama kurang lebih dua tahun.
Menurut pengakuannya, kejadian tersebut bermula ketika ia menerima transfer sebesar Rp13 juta dari hasil dagangannya. Namun, saat mengecek saldo melalui ponsel, ia mendapati sebagian besar dana tersebut hilang.
“Saya kaget, Mbak, syok. Awalnya saya dapat transfer dari pelanggan saya, tapi saat saya buka HP dan cek saldo, kok tiba-tiba ada uang keluar Rp11 juta. Ternyata ada SMS banking yang menunjukkan pemotongan untuk BPJS. Saya lemas, Mbak. Saya bingung, nanti belanja untuk pesanan pelanggan bagaimana,” jelasnya kepada tim Wartanusa.net saat ditemui pada 10 April 2025.
Sw menjelaskan bahwa ia dan keluarganya—terdiri dari istri dan dua anak—terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas 1, namun ia lupa berapa besaran iurannya per orang di tahun tersebut. Ia mengingat pertama kali mendaftar BPJS sekitar tahun 2018 atau 2019, saat masa pandemi COVID-19. Saat itu, pendaftaran dilakukan secara kolektif melalui perangkat desa atau ada petugas bpjs kesehatan ke desa.
Ia mengaku tidak mengetahui bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan secara autodebet melalui rekening BRI miliknya untuk kedepannya. Selain itu, ia juga mengklaim tidak pernah menerima konfirmasi terkait sistem autodebet maupun informasi mengenai penumpukan tunggakan yang terus berjalan.
“Saya daftar BPJS sudah lama, Mbak. Kalau nggak salah tahun 2018 atau 2019, waktu masa COVID. Saat itu ada petugas desa bantu daftar kolektif. Kami cuma diminta setor KTP, KK, dan buku tabungan BRI. Tapi saya tidak diberi tahu, dan juga tidak ada persetujuan, bahwa rekening saya akan dijadikan autodebet. Awalnya memang pembayaran iuran premi pertama kali pakai autodebet, tapi bulan-bulan berikutnya saya tidak tahu dan mungkin saldo saya tidak cukup untuk bayar premi, akhirnya menunggak” paparnya.
Baca juga : BPJS Kesehatan KC Sidoarjo Berikan Penjelasan Terkait Rekening Peserta Tersedot untuk Bayar Tunggakan
Sw juga mempertanyakan mengapa tidak ada notifikasi atau konfirmasi apapun dari pihak BPJS ketika terjadi tunggakan atau saat saldo rekening akan ditarik secara besar-besaran.
“Apakah tidak ada pemberitahuan kalau ada tunggakan? Kenapa tidak bisa dicicil saja, kenapa langsung ditarik semua? Tidak ada pemberitahuan melalui email, SMS, atau telepon ke saya,” ujarnya.
Sw kemudian menyampaikan keinginannya untuk menurunkan kelas kepesertaannya ke Kelas 2, karena merasa berat dengan beban iuran Kelas 1. Namun ia juga mempertanyakan apakah nantinya masih bisa naik kelas 1 kembali jika dibutuhkan untuk keperluan pengobatan.
“Saya mau turunkan ke Kelas 2, apakah bisa? Dan kalau sudah turun, saat saya atau keluarga dirawat dirumah sakit dan ingin naik ke Kelas 1, apakah tetap bisa?” tanyanya.
“Dan kalau mau di cabut atau diputus autodebetnya di rekening bank saya apakah bisa? Lebih baik saya bayar manual saja,” sambungnya.

Selain itu, setelah mengecek aplikasi Mobile JKN, Sw mendapati bahwa status tagihan yang sebelumnya menunggak sudah lunas. Namun, di bagian informasi peserta muncul notifikasi bertuliskan “Anda memasuki masa denda pelayanan rawat inap tingkat lanjut (RITL) mulai 10-04-2025 sampai 25-05-2025” berwarna merah.
Baca juga: BPJS Kesehatan Sidoarjo Ajak Peserta Manfaatkan Program Cicilan New REHAB 2.0
Ia juga mengungkapkan kejanggalan lainnya. Dalam aplikasi tersebut, hanya tercantum tiga anggota keluarga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, yaitu dirinya, istri, dan anak kedua. Sementara anak pertamanya tidak tercantum, padahal masih satu Kartu Keluarga.
“Yang terdaftar di BPJS cuma saya, istri, dan anak nomor dua. Anak pertama tidak ada. Padahal kan seharusnya kalau satu KK ya ikut semua,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih lanjut oleh tim wartanusa.net, Sw menjelaskan bahwa anak pertamanya kini berusia 28 tahun, belum menikah, masih tercantum dalam KK yang sama, dan sempat bekerja di sebuah bank sebelum akhirnya berhenti dan kini menjadi wiraswasta.
Hingga berita ini ditulis, tim redaksi Wartanusa.net masih berupaya menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo untuk meminta klarifikasi dan informasi lebih lanjut terkait kasus yang dialami Sw. (nata/dar/red)