SIDOARJO – Antusiasme warga Desa Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meningkat setelah Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menggelar program pemberian paket sembako bagi wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya.
Program tersebut disosialisasikan kepada masyarakat sejak April 2026. Warga yang telah membayar PBB dapat menukarkan bukti pembayaran dengan paket sembako berupa beras 3 kilogram, gula 2 kilogram, dan minyak goreng 2 liter.
Sekretaris Desa Wonoayu, Yusri Fanani, mengatakan setelah sosialisasi dilakukan, warga mulai ramai mendatangi balai desa untuk mengikuti program tersebut.
“Setelah sosialisasi pada April lalu, setiap hari ada puluhan warga yang antusias membayar pajak PBB. Kami arahkan pembayaran dilakukan melalui Bank Jatim Unit Kantor Kecamatan Wonoayu atau minimarket, kemudian struk pembayaran ditukar dengan paket sembako,” ujar Yusri Fanani, Kamis (7/5/2026).
Menurut Yusri, program stimulan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Bahkan, kata dia, sejumlah desa lain juga menilai kegiatan tersebut dapat menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Kegiatan ini juga sudah kami laporkan kepada Camat Wonoayu dan mendapat respons yang baik,” katanya.
Pemdes Wonoayu sebelumnya menggelar sosialisasi dan optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di aula balai desa setempat pada April 2026. Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak agar membayar PBB tepat waktu.
Kepala Desa Wonoayu, Supriyadi, B.Sc., mengatakan masih terdapat warga yang menunda pembayaran pajak. Padahal, menurutnya, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pembayaran pajak,” ujar Supriyadi.
Ia berharap program pemberian sembako dapat mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sehingga target penerimaan PBB di Desa Wonoayu dapat tercapai.
Selain itu, Supriyadi juga meminta peran aktif Ketua RT/RW serta lembaga desa untuk turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Kuitansi pelunasan pajak juga penting sebagai dokumen administrasi, misalnya untuk keperluan pinjaman bank maupun administrasi lainnya,” katanya.
Supriyadi menambahkan, pelunasan PBB tepat waktu dinilai dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa dan meningkatkan citra Desa Wonoayu di tingkat daerah.(dar/nata/red)
