Pengerjaan Belum 100 Persen, LSM GAS Desak Pemkab Blacklist Kontraktor Proyek Pendestrian GOR Senilai Rp 6,2 M

Sidoarjo, wartanusa.net – Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kadin DLHK) Sidoarjo, Dr. H. Bahrul Amig yang mengatakan proyek pendestrian GOR sudah selesai dan dilakukan pembenahan.Pernyataannya dapat konter balik dari masyarakat Sidoarjo salah satunya dari Hendro LSM Gerakan Arek Sidoarjo (LSM GAS). Hendro minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memblacklist bendera atau kontraktor pelaksananya.

Kritikan Hendro cukup pedas, karena temuannya mendasar. Aktivis LSM GAS itu mempertanyakan apakah dinas ada bukti proyek sudah selesai 100 persen. “Dilihat secara visual saja kelihatan kalau proyek pendestrian GOR tidak pernah selesai sampai sekarang. Untuk itu Pemkab harus blacklist bendera berinisial CV T.A.A yang mengerjakan proyek pendestrian GOR dengan nilai kontrak Rp.6.236.033.379,05, “tegas Hendro.

Dilema bagi Pemkab terutama DLHK. Beberapa pekan lalu, pernyataannya dimedia ia mengatakan proyek sudah selesai dan sedikit ada pembenahan dengan jaminan pemeliharaan. “Disini lah kita bicara soal administrasi. Ada jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pembayaran. Jika proyek selesai 100 persen. Maka dinas harus membayar semua itu. Baru keluar pembenahan menggunakan jaminan pemeliharaan,”beber Hendro.

Beberapa persoalan proyek pendestrian GOR, yakni lampu banyak yang hilang. Perbaikan keramik. Penanaman pohon pule spek tinggi 6 meter dengan diameter 30 cm. Kenyataannya ada yang tidak sesuai.
Progres proyek mencapai 90,116 persen kurang 9,82 persen. Masa perpanjangan pelaksanaan sudah diberikan 90 hari. Karena sudah tidak mampu menyelesaikan seharusnya diblacklist.

“Kalau proyek belum selesai. Pembenahan pakai jaminan pembayaran. Kalau proyek sudah selesai 100 persen, baru pembenahan pakai jaminan pemeliharaan,”ungkap Hendro.

Sementara itu Kadin DLHK Sidoarjo, Dr. H. Bahrul Amig dikonfirmasi Senin siang (12/8) dikantornya mengakui dan tak mengelak. Soal proyek taman pendestrian GOR ia selalu terbuka pada siapa pun. Memang proyek pendestrian GOR masih mencapai 90 persen. Ia sudah merapatkan dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dan Sekda Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati.

“Pelaksana sudah kami beri toleransi untuk menyelesaikan pembenahan dan perbaikan. Tapi kalau tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan blacklist,”tegas Bahrul Amig.

Lebih lanjut Amig sapaan akrab mantan Kadishub ini akan menunggu hasil proses audit BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). Dana proyek juga belum dibayar. Pembayaran menunggu pencairan di Perubahan APBD 2024. Terbayar atau tidaknya dilihat nanti setelah proses audit BPK.

Menurut sumber informasi yang kuat, Konsultan pengawas inisial MCE dalam pengawasannya menilai bahwa proyek pendestrian GOR belum selesai. Progres pengerjaan mencapai 90,116 persen sehingga kurang 9,82 persen. Dari pihak kontraktor CV T.A.A beralamat Surabaya belum bisa dikonfirmasi. Dan pihak konsultan pengawas dari MCE juga belum terkonfirmasi. (guno/dar/nata/red)