Pemdes Wonoayu Tetapkan Lokasi Gerai Koperasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Warga
SIDOARJO — Pemerintah Desa (Pemdes) Wonoayu secara resmi menetapkan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdesus). Penetapan dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Musyawarah yang digelar di Gedung Pendidikan Masyarakat Desa Wonoayu itu dipimpin Kepala Desa Wonoayu, Supriyadi, B.Sc, dan dihadiri pengurus koperasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Supriyadi menegaskan bahwa keberadaan gerai koperasi sangat penting untuk meningkatkan aktivitas dan pelayanan ekonomi di desa.
“Gerai ini bukan sekadar bangunan, tetapi pusat kegiatan ekonomi desa yang diharapkan dapat mendorong kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ketua BPD Wonoayu, Arofik, menekankan bahwa pemanfaatan tanah desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah desa yang terlebih dahulu mengedepankan musyawarah untuk mengambil keputusan.
Melalui pembahasan dan pertimbangan bersama, peserta Musdesus menyepakati penggunaan tanah desa sebagai lokasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut pembangunan.
Pemerintah Desa Wonoayu menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi dan legalitas akan diselesaikan sebelum pembangunan fisik dimulai. Adapun lokasi gerai ditetapkan berada di RT 003/RW 001 Desa Wonoayu.
Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen Pemdes Wonoayu dalam mendukung program pemerintah sekaligus upaya memperkuat perekonomian warga secara berkelanjutan. (adv/dar/nata/red)

