Pemdes Wonoayu Gelar Musdessus Tetapkan Perubahan KPM BLT Dana Desa 2025

Sidoarjo, Wartanusa.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Wonoayu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan dan mengubah data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada 14 November 2025 dan dihadiri perangkat desa, BPD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Wonoayu.
Musyawarah ini digelar sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 mengenai alokasi, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025. Dalam aturan tersebut, salah satu prioritas Dana Desa adalah BLT dengan pagu maksimal 15 persen dari total anggaran desa.
Kepala Desa Wonoayu, Supriyadi, BSc, menjelaskan bahwa Musdessus digelar untuk memperbarui data penerima agar bantuan tepat sasaran. Dari total 35 KPM, terdapat tiga penerima yang harus diganti karena tidak lagi memenuhi kriteria. Dua di antaranya kini terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sementara satu KPM diketahui telah meninggal dunia.
“Musyawarah ini penting agar BLT Dana Desa benar-benar diberikan kepada warga yang berhak. Kami berharap seluruh lembaga desa dan masyarakat terus menjaga komunikasi dan kekompakan demi mewujudkan desa yang aman, kondusif, dan sejahtera,” ujar Supriyadi, Rabu (19/11/2025).
Musdessus tersebut juga menjadi dasar pencairan BLT-DD tahap 10, 11, dan 12, yang dijadwalkan pada Oktober, November, dan Desember 2025.
Pemerintah Desa Wonoayu menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Dana Desa, baik melalui bantuan langsung tunai maupun program pemberdayaan dan pembangunan desa yang mendukung peningkatan ekonomi serta ketahanan pangan.(adv/dar/nata)

