SIDOARJO – Bayang-bayang minimnya transparansi kembali menyeruak dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 33 paket pekerjaan di Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo menjadi sorotan lantaran proses pengerjaannya dinilai jauh dari jangkauan pantauan dan kontrol masyarakat.
Meskipun anggaran telah dikucurkan dan 33 pasangan konsultan pengawas serta pelaksana telah menikmati pencairan dana, kualitas fisik bangunan kini dipertanyakan. Memasuki masa pemeliharaan selama 6 bulan, muncul keraguan publik apakah hasil pengerjaan infrastruktur tersebut benar-benar sesuai spesifikasi standar mutu atau justru bak “kucing dalam karung.”
Sorotan mendalam juga mengarah pada struktur manajerial proyek. Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo, Yunan Khoiron—yang merupakan mantan Plt. Kabag PBJ—bertindak langsung sebagai Penanggung Jawab Proyek sekaligus Pengguna Anggaran (PA). Tak hanya itu, Yunan juga merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) untuk seluruh 33 paket pekerjaan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun tim media, seluruh pekerjaan proyek berlangsung sejak April dan dijadwalkan selesai pada awal Juni 2026. Guna memastikan fakta di lapangan, tim investigasi media akan menelusuri satu per satu lokasi proyek guna mengecek kualitas fisik bangunan.
Rincian Data Proyek Infrastruktur (Bagian 1)
Berikut adalah daftar rincian pengerjaan paket proyek Dinas Perikanan Sidoarjo:
1. Pemeliharaan Jembatan Produksi Tambak Dusun Tambak Kalisogo
◦ Pagu / HPS: Rp131.600.000 / Rp131.373.000
◦ Nilai Kontrak: Rp124.858.073 (Efisiensi: Rp6.741.927)
◦ Masa Kerja: 14 April 2026 – 28 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Aika / CV Keluarga Jaya
2. Normalisasi Saluran Tambak Kali Muafah (Desa Banjarasri, Tanggulangin)
◦ Pagu / HPS: Rp131.600.000 / Rp131.313.300
◦ Nilai Kontrak: Rp124.863.106 (Efisiensi: Rp6.736.894)
◦ Masa Kerja: 22 April 2026 – 21 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Inspirasi Design / CV Wildan Saputra
3. Belanja Modal Pilar/Tugu/Tanda (Desa Rangka Kidul)
◦ Pagu / HPS: Rp136.000.000 / Rp135.938.000
◦ Nilai Kontrak: Rp129.164.946 (Efisiensi: Rp6.835.054)
◦ Masa Kerja: 17 April 2026 – 1 Juni 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Lavina Cipta Persada / CV Amerta Nusantara Raya
4. Pemeliharaan Tanggul Sungai Bronjong Tambak Kali
◦ Pagu / HPS: Rp175.500.000 / Rp173.935.200
◦ Nilai Kontrak: Rp165.354.591 (Efisiensi: Rp10.145.409)
◦ Masa Kerja: 22 April 2026 – 6 Juni 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Lavina Cipta Persada / CV Mutiara Fajar
5. Normalisasi Tambak Tuban
◦ Pagu / HPS: Rp175.500.000 / Rp175.097.000
◦ Nilai Kontrak: Rp166.217.982 (Efisiensi: Rp9.282.018)
◦ Masa Kerja: 17 April 2026 – 16 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Sinergi Teknik / CV Bangun Karta
6. Normalisasi Saluran Tambak Kali Tuyono (Desa Permisan)
◦ Pagu / HPS: Rp175.500.000 / Rp174.884.300
◦ Nilai Kontrak: Rp166.270.368 (Efisiensi: Rp9.229.632)
◦ Masa Kerja: 22 April 2026 – 21 Mei 2026 (Lokasi: Jl. Jend. A. Yani, Sidokumpul)
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Rja Consultan / CV Araya
7. Pemeliharaan Tanggul/Bronjong Laguna (Jl. Gisik Kidul, Kalanganyar, Sedati)
◦ Pagu / HPS: Rp175.500.000 / Rp175.095.900
◦ Nilai Kontrak: Rp166.285.473 (Efisiensi: Rp9.214.527)
◦ Masa Kerja: 14 April 2026 – 28 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Wahana Kreasi Enginering / CV Mitra Selaras
8. Normalisasi Saluran Tambak Kali Petikan
◦ Pagu / HPS: Rp175.500.000 / Rp175.014.100
◦ Nilai Kontrak: Rp166.454.934 (Efisiensi: Rp9.045.066)
◦ Masa Kerja: 22 April 2026 – 21 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Rja Consultan / CV Asmara Karya
9. Pemeliharaan Jalan Produksi Tambak RT 05 / RW 01 (Desa Penatarsewu)
◦ Pagu / HPS: Rp175.480.000 / Rp175.280.800
◦ Nilai Kontrak: Rp166.564.102 (Efisiensi: Rp8.915.898)
◦ Masa Kerja: 14 April 2026 – 28 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Dwi Jaya Konsultan / CV Masa Depan Cerah
10. Pemeliharaan Jembatan Produksi Tambak Afvour Golondoro (Tambak Kalisogo)
◦ Pagu / HPS: Rp175.500.000 / Rp175.451.900
◦ Nilai Kontrak: Rp166.742.663 (Efisiensi: Rp8.757.337)
◦ Masa Kerja: 14 April 2026 – 28 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Tegar Teknik Utama / CV Mulyo Joyo Makmur
11. Normalisasi Tambak Kali Golondoro
◦ Pagu / HPS: Rp175.500.000 / Rp175.499.500
◦ Nilai Kontrak: Rp166.743.561 (Efisiensi: Rp8.756.439)
◦ Masa Kerja: 20 April 2026 – 21 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: Adhi Loka Konsultan / CV Guntur Abadi
12. Belanja Modal Bangunan Tempat Pelelangan Ikan (Dusun Rangkah Lor, Bluru Kidul)
◦ Pagu / HPS: Rp181.991.000 / Rp181.991.000
◦ Nilai Kontrak: Rp172.814.385 (Efisiensi: Rp9.185.615)
◦ Masa Kerja: 17 April 2026 – 1 Juni 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Lavina Cipta Persada / CV Bhavana Dwipantara
13. Pemeliharaan Jembatan Produksi Tambak Kali Kajang
◦ Pagu / HPS: Rp193.500.000 / Rp185.684.500
◦ Nilai Kontrak: Rp176.681.910 (Efisiensi: Rp16.818.090)
◦ Masa Kerja: 14 April 2026 – 28 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Adzra Anugrah / CV Semangat Jaya
14. Normalisasi Tambak Kali Jimblong Atas Desa Pepe (Jl. Regency Pepe)
◦ Pagu / HPS: Rp197.500.000 / Rp197.495.100
◦ Nilai Kontrak: Rp187.786.803 (Efisiensi: Rp9.713.197)
◦ Masa Kerja: 22 April 2026 – 21 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Padi Cipta Mandiri / CV Multi Lavida Utama
15. Pemeliharaan Jembatan Produksi Tambak Cemandi (Jl. Kakap 88, Gisik Cemandi)
◦ Pagu / HPS: Rp209.500.000 / Rp200.148.000
◦ Nilai Kontrak: Rp190.172.361 (Efisiensi: Rp19.327.639)
◦ Masa Kerja: 14 April 2026 – 28 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Inspirasi Design / PT Garuda Maju Sejahtera
16. Normalisasi Saluran Tambak Kali Gisik Desa Cemandi
◦ Pagu / HPS: Rp219.500.000 / Rp219.236.600
◦ Nilai Kontrak: Rp208.081.155 (Efisiensi: Rp11.418.845)
◦ Masa Kerja: 22 April 2026 – 21 Mei 2026
◦ Pengawas / Pelaksana: CV Inspirasi Design / CV Prabandari
Indikasi Benturan Kepentingan
Tak hanya isu pengawasan yang minim, muncul pula dugaan praktik benturan kepentingan (conflict of interest) dalam jajaran rekanan proyek. Berdasarkan informasi awal yang didapat tim media, terdapat perangkapan peran di mana entitas konsultan pengawas disinyalir turut bermain sebagai pelaksana di proyek lain.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus mendalami dan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kebenaran dugaan perangkapan fungsi tersebut.
(Bersambung ke Bagian 2)
Tim Redaksi: Budi / Agus / H. Dar / Red)
