SIDOARJO – Proyek revitalisasi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Sidoarjo yang didanai APBN melalui Program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPR RI terus menyita perhatian publik. Dari ratusan sekolah penerima bantuan, pelaksanaan di lapangan disinyalir menyimpang dari aturan swakelola yang seharusnya dijalankan mandiri oleh pihak sekolah.
Berdasarkan hasil investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) tim media di SMPN 4 Suko, Sidoarjo, proyek bernilai anggaran Rp1,027 miliar (atau sekitar Rp800 juta lebih setelah dipotong pajak PPN/PPh 12,5%) ini menyimpan sejumlah catatan krusial terkait kualitas bangunan dan teknis pengerjaan.
Spesifikasi Atap Oke, tapi Jarak Kuda-Kuda Rawan
Dari pantauan di lokasi pada Kamis (23/7/2026), pengerjaan rehab dua ruang kelas di lantai dua telah memasuki tahap akhir pemasangan atap. Struktur atap memang menggunakan galvalum dengan profil kuda-kuda ganda (dobel) yang sudah sesuai standar teknis, serta dilapisi genteng baru berkualitas produksi Karangpilang.
Namun, tim menemukan indikasi kelemahan teknis pada struktur penyangga atap:
• Jarak Kuda-Kuda Terlalu Lebar: Pemasangan kuda-kuda galvalum terpantau berjarak sekitar 90 cm. Padahal, standar keamanan penyangga idealnya dipasang pada rentang 65–70 cm untuk menjamin kekuatan struktural jangka panjang.
• Standar Material: Penggunaan bahan disarankan memenuhi standar SNI (seperti merek Kencana) guna menjamin ketahanan material.
Temuan Fisik: Balok Cor Keropos & Dugaan Pengalihan Pengerjaan
Tak hanya masalah jarak kuda-kuda, tim investigasi juga menemukan tiang penyangga (balok kolom cor) dalam kondisi keropos di beberapa titik lokasi pembangunan.
Di samping rehab dua ruang kelas di lantai dua, proyek ini juga mencakup pembangunan 13 unit toilet (8 unit di antaranya dilengkapi kloset). Seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai penanggung jawab lapangan warga Suko membenarkan cakupan pengerjaan tersebut.
Sorotan Utama:
Dana hibah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini ditransfer langsung ke rekening SMPN 4 Suko untuk dikelola secara swakelola. Namun, di lapangan, pengerjaan justru diduga kuat diambil alih oleh pihak ketiga/rekanan yang terafiliasi dengan oknum tertentu.
Jangan Pertaruhkan Uang Rakyat
Fungsi kontrol sosial masyarakat dan media menegaskan agar program jaring aspirasi rakyat ini benar-benar menjaga mutu dan tidak dijadikan ajang “bermain” anggaran oleh oknum legislator maupun kontraktor.
Pola transfer langsung ke rekening sekolah bertujuan agar pihak sekolah memiliki independensi dan mendapatkan fasilitas pendidikan berkualitas tinggi. Siapa pun yang mengerjakan di lapangan, hasil akhir dan keselamatan anak didik harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar kompromi kualitas demi mengejar keuntungan.
Informasi dari setiap sekolah yang ketempatan proyek jaring aspirasi dari legislatif, pihak sekolah merasa ketakutan. Karena dana ditansfer kepihak rekening sekolah, kemudian uang diambil oleh kelompok tertentu dan yang mengerjakan kelompok tersebut. [agus/budi/H.Dar/red]
