SIDOARJO – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan menemui titik terang. Berkas usulan pengangkatan Samsul Hadi sebagai calon pengganti almarhum Bambang Riyoko—yang wafat pada 4 Juli 2026 lalu—kini resmi berada di meja Pimpinan DPRD Sidoarjo per Jumat (30/10/2026).
Langkah cepat langsung diambil oleh jajaran pimpinan dewan. Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H. Suyarno, memastikan bahwa berkas administrasi tersebut akan segera diproses ke tingkat provinsi pada awal pekan depan.
”Lho sudah cak kaji, rencana hari Senin (2/11/2026) sudah diluncurkan ke Provinsi (Gubernur Jatim). Tadi sudah saya sampaikan kepada ketua dewan (Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, red) dan Pak Bupati (Bupati Sidoarjo, H. Subandi, red),” tegas H. Suyarno kepada jurnalis wartanusa.net, Jumat malam (30/10/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian nama yang diusulkan, Suyarno menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan secara tunggal mengusulkan satu nama definitif, yakni Samsul Hadi.
Keterangan tersebut dikuatkan oleh Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih. Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini membenarkan bahwa surat pengajuan resmi dari DPC PDIP Kabupaten Sidoarjo telah diterima oleh pihak sekretariat dewan. “Iya, sudah ada surat dari DPC PDIP ke DPRD,” ujarnya singkat, Jumat malam (30/10/2026).
Setelah berita dishare ditanggapi oleh Ketua Dewan. ” Loh gak gitu alurnya. Ke KPU dulu tahapannya setelah pimpinan nerima dari DPC PDIP. Surat ke Gubernur itu terakhir banget,”jelas H. Abdillah Nasih.
Lantas apakah benar surat berkas PDC PDIP Sidoarjo mengerucut satu nama? “Ya satu orang, Surat ke KPU nama yang diganti dan meminta nama yang mengganti,”ucap Nasih.
Sebelumnya, dinamika internal sempat mewarnai proses penjaringan pasca-peringatan 100 hari wafatnya almarhum Bambang Riyoko. DPC PDI Perjuangan sempat menggelar rapat pleno yang turut membahas sejumlah nama lain dari Dapil 5, seperti Arif (Ketua PAC PDIP Taman) dan Endang, yang kemudian diteruskan hingga tingkat DPD Jatim dan DPP PDIP. Namun, mekanisme akhir tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Samsul Hadi—yang akrab disapa Samhad—menyambut perkembangan ini dengan ketenangan. Mantan Sekretaris DPC PDIP Sidoarjo ini mengaku sejak awal optimis lantaran berpedoman teguh pada regulasi dan Undang-Undang Pemilu. “Saya juga sudah memegang SK dari DPP PDIP,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Sidoarjo (Kecamatan Sukodono dan Taman), kursi almarhum Bambang Riyoko (peraih 8.173 suara) secara sah menjadi hak Samsul Hadi, S.E., M.M. Caleg nomor urut 1 tersebut berada tepat di bawah almarhum dengan mengantongi 5.551 suara.
Dengan rampungnya berkas di tingkat kabupaten ini, masyarakat Sidoarjo, khususnya konstituen di Dapil 5, tak lama lagi akan segera memiliki wakil rakyat definitif di kursi parlemen daerah.
(Desain foto & peliputan: H. Dar/Red)
