Hukum

Balita di Porong Meninggal Usai Dirujuk ke RSUD, Diduga KIS Ditolak Klinik

Keluarga Korban Pertanyakan Penolakan KIS yang Ternyata Masih Aktif

Sidoarjo – Kesedihan mendalam menyelimuti keluarga Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, warga Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Putri mereka, Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari dan terlambat mendapat rujukan ke rumah sakit umum. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/6/2025) dan menimbulkan pertanyaan besar terkait layanan kesehatan di tingkat fasilitas medis swasta.

Kronologi: Ditolak Gunakan KIS, Harus Bayar Mandiri

Menurut penuturan keluarga, Hanania awalnya mengalami demam tinggi. Pada kunjungan pertama ke Klinik Siaga Medika, pasien hanya diberi obat rawat jalan. Namun, dua hari kemudian, demamnya kembali meningkat sehingga keluarga membawanya lagi ke klinik yang sama.

Saat itu, keluarga hendak menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk meringankan biaya perawatan. Namun, pihak klinik disebut menolak dengan alasan kartu tersebut tidak aktif. Akibatnya, pasien harus dirawat dengan biaya pribadi, meski kondisi ekonomi keluarga terbatas. Hasan Bisri, ayah korban, hanya bekerja sebagai sopir, sementara istrinya seorang ibu rumah tangga.

“Dari awal kami ingin pakai KIS, tapi ditolak. Katanya tidak aktif. Padahal kami tidak mampu kalau harus bayar penuh,” ungkap Siti Nur Aini, ibu korban.

Perawatan Lima Hari Tanpa Perbaikan, Pasien Justru Memburuk

Hanania menjalani perawatan di klinik tersebut selama lima hari. Namun, bukannya membaik, kondisinya justru semakin memburuk. Luka melepuh muncul di tangan yang dipasangi infus, tubuh melemah, dan demam tidak kunjung turun.

Pada hari kelima, sekitar dini hari, Hanania mengalami kejang-kejang. Keluarga mendesak pihak klinik agar segera memberikan rujukan ke rumah sakit umum. Namun, menurut keluarga, permintaan itu ditolak dengan alasan administrasi.

“Klinik keberatan karena biaya perawatan Rp3 juta lebih belum kami lunasi. Mereka baru mau merujuk setelah kami memaksa dan menjaminkan KK asli,” jelas Siti Nur Aini.

Setelah mendapat rujukan, kondisi Hanania sudah kritis. Ia langsung dibawa ke RSUD Sidoarjo, tetapi hanya bertahan 12 jam sebelum dinyatakan meninggal dunia.

KIS Ternyata Masih Aktif, Keluarga Pertanyakan Alasan Penolakan

Fakta mengejutkan muncul saat Hanania diterima di RSUD Sidoarjo. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa KIS milik Hanania sebenarnya masih aktif dan bisa digunakan. Hal ini semakin memperkuat dugaan keluarga bahwa penolakan KIS oleh pihak klinik sejak awal tidak berdasar.

“Kami sangat kecewa. Kalau KIS ternyata aktif, kenapa dari awal ditolak? Kalau sejak awal diterima, mungkin anak kami bisa lebih cepat dirujuk dan mendapat penanganan yang lebih baik,” ujar Hasan Bisri.

Kondisi Pasien di RSUD Sidoarjo: Sudah Terlambat Ditangani

Menurut keterangan keluarga, kondisi Hanania ketika tiba di RSUD sudah sangat memprihatinkan. Tubuhnya membengkak, muncul warna kebiruan di sekujur badan, tangan dan kaki melepuh, serta ada bintik-bintik di telapak kakinya. Dokter di RSUD disebut tidak bisa banyak berbuat karena kondisi pasien sudah dalam keadaan kritis.

“Dokter hanya bilang sudah terlambat. Tidak banyak yang bisa dilakukan,” tutur Siti Nur Aini dengan suara lirih.

Biaya Masih Ditagih Meski Pasien Telah Meninggal

Hal yang membuat keluarga semakin terpukul adalah sikap pihak klinik setelah kejadian. Meski Hanania telah meninggal dunia, pihak klinik disebut tetap menagih sisa biaya perawatan melalui sambungan telepon.

Pada Sabtu (23/8/2025), awak media mencoba menghubungi nomor telepon yang sebelumnya digunakan pihak klinik untuk menagih biaya kepada keluarga korban. Panggilan direspons oleh seorang perempuan bernama Jihan. Ia menyatakan bahwa urusan tersebut harus ditanyakan ke dokter dan staf administrasi yang piket sebelumnya. Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi terkait hal tersebut.

Dugaan Maladministrasi dan Pertanyaan Publik

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar pelayanan kesehatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari. Terdapat tiga poin utama yang kini menjadi sorotan:

  1. Penolakan penggunaan KIS meski status kartu sebenarnya masih aktif.
  2. Keterlambatan rujukan yang diduga karena alasan administrasi dan biaya.
  3. Penagihan biaya perawatan meski pasien sudah meninggal dunia.

Kasus ini memunculkan dugaan adanya maladministrasi dalam pelayanan kesehatan yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya kalangan tidak mampu.

Harapan Keluarga: Ada Tanggung Jawab dan Perubahan Layanan

Keluarga korban berharap ada penjelasan dan tanggung jawab dari pihak klinik terkait peristiwa ini. Mereka juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang, terutama bagi pasien dari keluarga kurang mampu yang bergantung pada layanan KIS.

“Kami sudah kehilangan anak. Setidaknya kami ingin ada kejelasan dan tanggung jawab. Jangan sampai ada lagi anak lain yang jadi korban,” tegas Hasan Bisri.

Klarifikasi Pihak Klinik Belum Didapatkan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Klinik Siaga Medika Candi Pari belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media belum mendapatkan jawaban tegas, baik terkait perawatan pasien, penolakan KIS, maupun tagihan biaya.

Kejadian ini dipastikan akan menjadi sorotan masyarakat dan pihak berwenang, mengingat pelayanan kesehatan seharusnya mengutamakan keselamatan pasien di atas kepentingan administratif.

Kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida menambah daftar panjang keluhan masyarakat soal akses dan layanan kesehatan. Meski program Kartu Indonesia Sehat dimaksudkan untuk memberi jaminan bagi rakyat kecil, praktik di lapangan masih menyisakan masalah serius.

Tragedi di Porong ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan medis agar memastikan setiap pasien mendapat haknya. Sebab, dalam dunia kesehatan, keterlambatan penanganan bisa berujung pada hilangnya nyawa. (fauzan/dar/nata/red)