Alumni FH Unesa Diduga Menipu Calon Pekerja di Kiat Ananda Group Sidoarjo, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Sidoarjo, Wartanusa.net – Seorang perempuan bernama Jossy Emmy Magdalena Boru Aritonang biasa dipanggil Jossy/Lena, yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) angkatan 2010, diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan. Pelaku yang saat itu menjabat sebagai HR Manager di Perusahaan Kiat Ananda Group Sidoarjo, sebuah perusahaan logistik, mengaku dapat memasukkan korban untuk bekerja di perusahaan tempatnya bekerja. Korban diminta untuk membayar sejumlah uang dengan alasan untuk membeli baju seragam dan sepatu kerja. Namun, setelah transfer dilakukan ke rekeningnya, pelaku memberi informasi bahwa lowongan kerja tersebut sudah tidak dibutuhkan. Saat korban dan keluarganya meminta pengembalian uang, pelaku tidak menunjukkan itikad baik. 

Informasi yang dihimpun oleh tim Wartanusa.net menyebutkan bahwa pelaku telah menipu banyak calon pekerja. Namun, mereka takut untuk melapor karena mendapat ancaman, pelaku diduga memanfaatkan privilege orangtuanya yang merupakan aparat penegak hukum, yaitu seorang pengacara. Meskipun demikian, tidak dapat dibenarkan bahwa jika terduga pelaku benar-benar melakukan kesalahan, ia seharusnya tidak memanfaatkan orangtuanya untuk menutupi perbuatannya. Jika memang sebagai anak dari keluarga kaya dan berpendidikan, pelaku seharusnya menunjukkan itikad baik, bukan diam saja tanpa memberikan kejelasan apapun kepada para korban.

Salah satu korban bernama Genta menceritakan pengalamannya melalui keterangan keluarganya, yang bernama Aida, bahwa pelaku awalnya membagikan informasi lowongan pekerjaan di Kiat Ananda Group yang terletak di Tambak Sawah, Sidoarjo, tempatnya bekerja sebagai HR Manager. Korban melamar untuk posisi Quality Control dan dinyatakan diterima. Pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer uang sebesar 1,5 juta rupiah ke rekening banknya untuk membeli seragam dan sepatu kerja. Setelah uang ditransfer, korban mendapat kabar bahwa lowongan tersebut sudah tidak tersedia.

“Saya mengenalnya karena saya dan suami saya yang bernama (Ari) seangkatan di Fakultas Hukum Unesa. Dia membagikan informasi lowongan pekerjaan di Kiat Ananda Group, tempat dia bekerja sebagai HR Manager. Sepupu suami saya melamar dan dinyatakan diterima. Dia sempat mengikuti pelatihan sehari, dan sebelumnya dia diminta mentransfer uang untuk membeli seragam dan sepatu. Setelah uang ditransfer, katanya lowongan sudah tidak ada,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Bagi dia mungkin uang itu tidak seberapa, tapi bagi pencari kerja, 1,5 juta sangat berarti. Bahkan, katanya biasanya itu dimintain 2 juta, tapi karena kenal dengan saya, jadi sepupu saya cuma dimintain 1,5 juta.”

“Saya kasian dengan sepupu saya. Sepertinya mengalami trauma. Anak baru lulus cari kerja, malah ditipu,” katanya.

Ketika keluarga korban berusaha menghubungi dan mengunjungi rumah terduga pelaku, tetap tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan hingga lebih dari satu tahun, sampai akhir tahun 2024 ini, pelaku masih belum mengembalikan uang tersebut.

“Waktu saya datang ke rumahnya, kebetulan selesai maghrib, ada warga yang bilang beberapa orang sebelumnya sudah datang menemui dia, tapi pintunya tidak dibuka,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku telah dipecat bersama seorang pegawai yang diduga terlibat dalam komplotan dengan pelaku. Aida juga mengungkapkan bahwa suaminya, Ari sempat menghubungi pihak Kiat Ananda Group untuk memastikan kebenaran informasi terkait pemecatan terduga pelaku. Suaminya mencari nomor telepon kantor melalui Google dan mengonfirmasi bahwa pelaku memang telah dipecat pada tanggal 20 Juni 2023, meskipun sepupunya baru mentransfer uang kepada pelaku sekitar 26 Juni 2023. Diduga, pelaku sepertinya sengaja tidak memberitahukan bahwa dirinya telah dipecat.

Suaminya (Ari) juga menjelaskan kepada Aida bahwa pihak Kiat Ananda Group menyatakan bahwa hal ini di luar tanggung jawab mereka. Perusahaan tersebut menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun, dan pelaku Jossy sudah tidak lagi bekerja di sana.

“Suamiku cerita kalau kami kena tipu, dari Kiat Ananda bilang ‘itu di luar tanggung jawab kami, karena rekrutmen di kami tidak ada biaya apapun dan ibu Jossy sudah tidak bekerja di sini.’ Begitu,” ujar Aida.

Ia juga menyebutkan bahwa terduga pelaku Jossy kini diduga berada di Bali. “Sepertinya dia sudah pindah ke Bali dan bekerja di sana,” tambah Aida.

Aida juga memberikan peringatan kepada adik-adik dan seluruh alumni Fakultas Hukum Unesa lainnya melalui grup IKA FH Unesa agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang dibagikan oleh pelaku. “Saya mengingatkan teman-teman di grup untuk hati-hati jika ada yang ditawari pekerjaan oleh Jossy atau dipanggil Lena ini. Dia sudah beberapa kali pindah perusahaan, dan posisinya selalu sebagai HRD,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa ada alumni FH Unesa angkatan 2017 yang hampir menjadi korban, namun beruntungnya, setelah mengkonfirmasi kepada Aida, ia membatalkan niatnya. “Kemarin ada alumni yang sempat ditawari pekerjaan di perusahaan itu, syukurlah tidak jadi,” tambahnya.

Menurutnya, meskipun dikabarkan bahwa Kiat Ananda Group sudah melaporkan kasus ini ke polisi, namun perusahaan tersebut menutup kasus tersebut tanpa tindak lanjut. “Banyak korban, makanya dia dipecat dan dilaporkan ke polisi oleh Kiat Ananda. Tapi saya tidak tahu kenapa kasusnya tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aida menceritakan bahwa saat dirinya dan suaminya mengingatkan serta memberikan informasi mengenai kewaspadaan terhadap perilaku Jossy/Lena di grup IKA FH Unesa, terduga pelaku tampak marah dan tidak terima.

Saat dikonfirmasi oleh tim Wartanusa.net, terduga pelaku atas nama Jossy/Lena tersebut mengatakan bahwa hal tersebut hanya merupakan salah komunikasi. “Salah komunikasi,” kata Jossy saat dimintai klarifikasi oleh tim Wartanusa.net.

Ia juga menyarankan untuk menanyakan langsung kepada perusahaan Kiat Ananda Group mengenai rekam jejaknya dan alasan mengapa ia keluar dari perusahaan tersebut. Jika nantinya ditemukan kesalahan, ia mengancam akan menuntut balik.

Saat ditanyai lebih lanjut oleh wartawan Wartanusa.net mengenai kebenaran apakah ia benar keluar atau dikeluarkan oleh perusahaan Kiat Ananda Group terkait dugaan penipuan terhadap calon pekerja dan pemanfaatan jabatannya untuk menipu calon pekerja di perusahaan tersebut, Jossy tidak memberikan klarifikasi apapun.

“Saya berhak untuk diam dan tidak memberikan klarifikasi, bukan berarti saya salah,” ujar Jossy Emmy Magdalena Boru Aritonang melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Wartanusa.net. Setelah itu, ia memilih untuk tetap diam dan tidak memberikan balasan atau penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Dari informasi yang dihimpun tim Wartanusa.net, salah satu mantan pegawai Kiat Ananda Group berinisial (Ryv) yang pernah bekerja dengan pelaku mengonfirmasi bahwa Jossy memang pernah bekerja di perusahaan tersebut. “Dulu dia atasan saya, dia manajer HRD di Cabang Tambak Sawah dan Krian,” kata mantan pegawai tersebut.

Namun, mantan pegawai ini juga tidak mengetahui kebenaran terkait tuduhan terhadap pelaku. “Saya tidak tahu pasti, tapi dari cerita teman-teman HR lain sih begitu, dan kata teman-teman HR lain dia sudah dikeluarkan dari Kiat Ananda,” tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa ia (Ryv) resign dari perusahaan tersebut karena dariawal merasa ada yang tidak beres dengan si terduga pelaku.

“Saya dulu resign sebenernya juga karena merasa ada yg tidak beres sama dia, dan juga kinerjanya,” ungkapnya.

Mantan pegawai ini juga menyebutkan bahwa sepertinya pelaku saat ini kembali menjabat sebagai HR Manager. “Saya lihat media sosialnya masih aktif, sepertinya dia jadi HR Manager lagi, tapi entah di mana,” pungkasnya.

Diduga, pelaku Jossy/Lena, yang juga seorang selebgram @jossyaritonang ini, tidak hanya menipu calon pegawai yang melamar ke Kiat Ananda Group, tetapi juga pelaku usaha di bidang outsourcing. Salah satu korban pemilik usaha outsourcing mengungkapkan bahwa pelaku mengajaknya untuk bekerja sama atau rekanan dengan Kiat Ananda Group melalui dirinya, namun meminta biaya fee dan operasional lainnya yang totalnya mencapai 13 juta rupiah. Setelah uang ditransfer, tidak ada tindak lanjut atau kesepakatan yang jelas.

“Totalnya 13 juta, 10 juta saya transfer, ditambah biaya makan dan lainnya. Saya punya salah satu bukti transfer ke rekening dia, serta bukti transfer lainnya,” ungkap (R) saat di wawancara.

 

Korban tersebut juga bercerita bahwa pada tahun 2023, pelaku berjanji akan mengembalikan uangnya dalam tiga tahun dengan cara dicicil, namun hingga tahun 2024, tidak ada kabar atau pembayaran cicilan yang dilakukan.

“Tahun 2023, dia berjanji akan mencicil bulan depan. Namun, hingga saat ini, belum ada pembayaran yang dilakukan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, “Seharusnya, jika ada itikad baik untuk mengembalikan, bahkan seribu rupiah per hari pun saya terima.”

Berdasarkan screenshot chat hasil percakapan korban dengan terduga pelaku yang dikirim ke tim Wartanusa.net, uang yang diterima pelaku ternyata telah dibagi dengan dua orang rekannya yang juga diduga sebagai karyawan di Kiat Ananda Group Sidoarjo yang berinisial (Hda dan Chy atau Hno).

Pihak pemilik usaha outsourcing tersebut berharap pelaku menunjukkan itikad baik, agar dapat mengembalikan seluruh uang korban-korban yang ditipunya dan agar nama almamaternya tidak tercemar akibat perbuatannya.

Hingga saat ini, tim wartanusa.net belum bisa terhubung dengan pihak Kiat Ananda Group Sidoarjo untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Para korban dan keluarga korban pun berharap agar tidak ada korban lainnya dan agar pelaku segera menunjukkan itikad baik. Mereka juga berharap agar masyarakat lebih waspada dan saling berbagi informasi untuk mencegah terjadinya penipuan serupa. (nata/dar/red)