SIDOARJO – Proyek Peningkatan Jembatan Bahrul Ulum di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, kembali menuai sorotan. Progres pekerjaan yang tertinggal jauh dari target kini mengalami deviasi hingga 28,15 persen.
Kondisi tersebut membuat anggota Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Ir. H. Supriyono, SH, MH, geram. Politisi yang juga berasal dari Desa Candinegoro itu bahkan memprediksi proyek senilai Rp1,46 miliar tersebut sulit rampung sesuai batas akhir kontrak pada 20 November 2026.
Supriyono menyampaikan hal itu saat mendampingi Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Senin (21/9/2026).
“Dengan pekerjaan terlambat atau deviasi 28,15 persen, ditambah spek pancang beton yang diduga di bawah standar sehingga saat ditancapkan terjadi retak bahkan patah,” tegas Supriyono, Selasa (22/9/2026).
Menurut dia, persoalan keterlambatan proyek ini bukan kali pertama ditemukan. Saat Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan sidak sekitar dua pekan sebelumnya, deviasi pekerjaan disebut masih berada di angka 21 persen. Namun, ketika kembali dicek dalam sidak Wabup Mimik, deviasi justru meningkat menjadi 28,15 persen.
“Artinya, arahan, warning dan solusi dari bupati belum terlihat ditindaklanjuti secara maksimal. Saya memprediksi tidak selesai sampai November 2026. Jumlah pekerjanya juga sangat minim. Harus ada lembur dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Data di lapangan menunjukkan realisasi pekerjaan baru mencapai sekitar 17,63 persen, sementara target yang seharusnya dicapai sudah 45,78 persen. Dengan demikian terdapat selisih atau deviasi keterlambatan sekitar 28,15 persen.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp1.468.999.656, dengan pelaksana tercantum CV Ardhi Bila dan konsultan pengawas CV Duta Artha Gemilang. Masa pelaksanaan berdasarkan SPK berlangsung mulai 29 Juli hingga 20 November 2026.
Saat sidak, jumlah pekerja yang berada di lokasi disebut hanya sekitar 10 orang. Kondisi itu dinilai belum memadai untuk mengejar ketertinggalan pekerjaan yang cukup besar.
Wabup Mimik sebelumnya meminta kontraktor segera melakukan percepatan, antara lain dengan menambah tenaga kerja dan menerapkan sistem lembur.
“Kontraktor harus bertanggung jawab,” tegas Mimik.
Selain persoalan progres, sidak juga menemukan persoalan material konstruksi. Mimik meminta material besi pada bagian pancang yang disebut tidak sesuai spesifikasi teknis segera diganti.
“Tadi ada temuan besi yang tidak sesuai spek. Harus diganti. Speknya seperti apa di perencanaannya, harus disesuaikan,” jelasnya.
Sorotan serupa disampaikan Ketua Java Corruption Watch, Sigit Imam Basuki, SH, ST yang turut mendampingi sidak Wabup ke sejumlah proyek APBD Sidoarjo.
Sigit menyoroti material yang digunakan pada proyek Jembatan Bahrul Ulum. Menurut dia, terdapat dugaan penggunaan besi yang tidak sesuai spesifikasi, di antaranya besi berukuran 6 mm dan besi ring 3 mm.
“Beton pancang Jembatan Candinegoro tidak sesuai spek. Besi berukuran 6 mm, besi ring 3 mm. Kualitas bahan diduga tidak sesuai spek,” tegas Sigit.
Ia juga menyoroti pekerjaan bozem atau rumah pompa di kawasan Lippo. Sigit mengklaim menemukan material timbunan yang menurutnya tidak sesuai ketentuan serta campuran adukan yang dinilainya terlalu rendah.
“Spek di proyek bozem, pasir dicampur sirtu dan tanah. Campuran adukannya 1 banding 7. Proyek APBD Sidoarjo seperti ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait informasi pelaksana proyek, seorang kontraktor Sidoarjo yang mengaku mengikuti proses tender menyebut adanya kontraktor berinisial DA yang diduga menggunakan atau “meminjam bendera” perusahaan dari luar Sidoarjo.
“Informasi waktu tender, kontraktor yang menang adalah DA,” ujarnya. Kontraktor DA banyak menang tender proyek, banyak pekerjaan malah dugaan kuat tidak mampu modalnya. Apalagi DA dirundung masalah keuangan mengembalikan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Dengan deviasi yang terus melebar, perhatian kini tertuju pada kemampuan kontraktor mengejar ketertinggalan sebelum masa kontrak berakhir. Percepatan pekerjaan, kecukupan tenaga kerja, pengawasan konsultan, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis menjadi hal yang perlu dipastikan agar proyek tidak semakin molor dan kualitas konstruksi tetap terjaga. [H.Dar/Red]
