SIDOARJO — Manajemen Perumda BPR Delta Artha Sidoarjo memberikan klarifikasi komprehensif guna meluruskan sorotan Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait lonjakan Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah. Direktur Utama BPR Delta Artha, Hj. Sofia Nurkrisnajati Atmaja, S.T., M.M., menegaskan bahwa nominal NPL bukanlah bentuk kerugian langsung bagi lembaga maupun keuangan daerah.
”Nilai nominal kredit bermasalah itu mewakili sisa pokok pinjaman (baki debet) debitur yang tertunggak, bukan kerugian riil. Seluruh tagihan tersebut dibackup oleh agunan (aset jaminan), klaim asuransi kredit, serta skema penyelamatan yang saat ini terus berjalan,” tegas Sofia, Jumat (14/8/2026).
Modal Disetor Rp32 Miliar, Kontribusi PAD Tembus Rp48 Miliar
Di tengah sorotan angka kredit bermasalah, Sofia menunjukkan potret kinerja keuangan BPR Delta Artha yang terus tumbuh positif. Dengan modal yang disetor Pemkab Sidoarjo sebesar Rp32,77 miliar (ditambah porsi swasta Rp1,72 miliar sehingga total modal disetor Rp34,5 miliar), bank milik daerah ini terbukti konsisten mencatatkan kontribusi finansial yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Modal dari Pemkab Sidoarjo sebesar Rp32 miliar sekian, sementara dalam kurun waktu 6 tahun terakhir kami sudah menyetorkan PAD sebesar Rp48,70 miliar. Ini membuktikan operasional bank tetap sehat dan memberikan deviden nyata bagi daerah,” ujar Sofia.
Histori Setoran PAD (6 Tahun Terakhir):
• 2020: Rp5.765.617.721
• 2021: Rp6.911.909.431
• 2022: Rp8.350.568.947
• 2023: Rp8.442.260.690
• 2024: Rp8.815.803.991
• 2025: Rp10.420.156.620
• Total PAD 6 Tahun:Rp48.706.317.400
Pertumbuhan Aset Menembus Rp1 Triliun & Kinerja NPL di Bawah Rata-Rata Nasional
Berdasarkan laporan posisi keuangan, BPR Delta Artha mencatatkan peningkatan tajam pada seluruh pos indikator utama:
• Total Aset: Melonjak konsisten hingga menembus Rp1 Triliun pada 2025.
• Perolehan Laba: Tumbuh dari kisaran Rp11 miliar (2021) menjadi ~Rp19 miliar pada 2025.
• Penyaluran Kredit & DPK: Terus merangkak naik, di mana DPK mencapai angka lebih dari Rp680 miliar.
Mengenai angka NPL yang berada di level 8,47 persen, Sofia menerangkan bahwa tren tersebut dipicu oleh kombinasi faktor eksternal pascapandemi yang menekan sektor UMKM. Mulai dari lambatnya pemulihan kapasitas usaha, penurunan daya beli, hingga berakhirnya kebijakan relaksasi kredit dari pemerintah.
Namun jika disandingkan dengan potret perbankan daerah secara luas, rasio NPL BPR Delta Artha sejatinya jauh lebih aman dibanding rata-rata nasional:
• Rata-Rata NPL BPR Nasional (Per Juni 2026):12,80%
• NPL BPR Delta Artha Sidoarjo:8,47%
”Risiko kredit bermasalah adalah hal yang inheren (melekat) dalam industri perbankan. Namun, kami memastikan penanganannya dilakukan secara profesional, terukur, dan patuh pada prinsip kehati-hatian (prudential banking),” lanjutnya.
3 Langkah Konkret Pemulihan Aset & Penanganan Kredit
Meskipun proses eksekusi agunan membutuhkan prosedur ketat—seperti lelang via Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)—manajemen Delta Artha telah menyiapkan 3 skema penanganan cepat:
1. Penagihan Aktif & Restrukturisasi Kredit: Membuka ruang dialog bagi debitur yang masih berprospek untuk menata ulang skema dan jadwal pembayaran.
2. Optimalisasi Klaim Asuransi: Mengakselerasi pencairan klaim asuransi pinjaman.
3. Pendampingan Hukum & Eksekusi Agunan: Bekerja sama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam pendampingan hukum dan akselerasi penagihan.
”Kredit bermasalah memang bagian dari risiko bisnis, tetapi kami tidak tinggal diam. Kami imbau masyarakat untuk melihat permasalahan ini secara utuh, karena seluruh instrumen penyelamatan terus dipacu secara maksimal,” tutup Sofia.[H. Dar/Red]
