SIDOARJO — Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dibuat geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek Perbaikan Sistem Rumah Pompa Sidokare I dan II, Senin (28/9/2026). Dalam pemeriksaan di lokasi, Mimik menemukan material besi yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek yang ditujukan untuk mendukung penanganan banjir di kawasan Sidokare tersebut memiliki nilai kontrak Rp2,928 miliar. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan CV Putra Utama Perkasa dengan pengawasan CV Guna Manfaat Teknik. Kontrak pekerjaan dimulai 28 Agustus 2026.
Saat meninjau lokasi, Mimik tidak hanya memeriksa progres pekerjaan, tetapi juga mengecek langsung material konstruksi yang telah didatangkan pelaksana. Perhatian tertuju pada besi ulir yang seharusnya berdiameter 12 milimeter.
Mimik menemukan adanya besi yang disebut berukuran “12 mm banci” atau tidak memenuhi ukuran yang dipersyaratkan. Konsultan pengawas, Haris, membenarkan bahwa pengiriman pertama material tersebut telah ditolak karena tidak sesuai spesifikasi.
“Pengiriman pertama saya tolak karena tidak sesuai spek besinya. Setelah kami ingatkan, tadi malam besi berukuran sesuai spek dikirim,” kata Haris menjawab pertanyaan Mimik.
Persoalan serupa juga ditemukan pada besi wiremesh yang rencananya digunakan untuk pengecoran dak tempat genset dan rumah pompa. Material tersebut juga ditolak konsultan pengawas.
Mimik menilai kondisi wiremesh yang ditemukan di lokasi tidak layak digunakan. Selain terdapat karat, ia juga mempersoalkan ukuran material yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Mimik meminta pengawasan proyek dilakukan secara ketat. Ia juga meminta Inspektorat Sidoarjo segera memanggil pihak pelaksana dan konsultan pengawas untuk memberikan teguran serta memastikan seluruh material memenuhi spesifikasi kontrak.
“Harus benar-benar amanah mengawasi proyek seperti ini,” tegas Mimik.
Soroti Minimnya Pekerja
Selain material, Mimik juga mempertanyakan jumlah tenaga kerja di lokasi proyek. Saat sidak berlangsung, menurut keterangan yang diterimanya, pekerjaan hanya didukung satu mandor dan empat pekerja. Dua pekerja tambahan disebut baru didatangkan pada hari tersebut.
Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian mengingat nilai proyek mencapai Rp2,928 miliar.
“Saya kalau buat rumah minimal 12 orang pekerja. Lah ini mengerjakan proyek nilainya Rp2,92 miliar pekerjanya hanya empat orang. Saya minta Inspektorat memeriksa dan memberikan teguran keras,” ujar Mimik.
Ia bahkan meminta agar kontraktor mendapat sanksi lebih tegas apabila telah diberikan peringatan namun tetap tidak memenuhi ketentuan teknis.
“Kalau sudah diingatkan speknya tidak juga diperbaiki, maka setelah kontrak selesai blacklist saja,” katanya.
Rumah Pompa Dinilai Tak Cukup
Dalam sidak tersebut, Mimik juga menyoroti konsep penanganan banjir di kawasan Sidokare. Menurut dia, keberadaan rumah pompa harus dibarengi dengan pembenahan sistem drainase dan tampungan air.
Ia mendorong adanya pembangunan kolam penampungan atau bozem serta pengerukan sungai secara menyeluruh agar persoalan banjir tidak hanya ditangani dengan mengandalkan pompa.
“Banjir di Sidokare ini kan terjadi bertahun-tahun. Kalau penyelesaiannya hanya pompa, tidak menyelesaikan masalah, Pak. Buang-buang anggaran,” ujar Mimik memarahi Erwindo Kabid Drainase DPU BMSDA Sidoarjo yang baru menjabat menggantikan Farid.
Persoalan lain yang turut disorot adalah aset fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum/fasos) perumahan yang disebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Dua puluh lima tahun itu wajib segera diserahkan. Segera dirapatkan, nanti saya bantu,” tegasnya.
Pelaksana Klaim Progres 40 Persen
Usai sidak, pelaksana yang ditemui di sekitar lokasi, Yono, memberikan penjelasan mengenai perkembangan pekerjaan. Ia mengklaim progres proyek telah mencapai sekitar 40 persen dan melampaui target.
Menurut Yono, sebagian besar anggaran proyek digunakan untuk pengadaan peralatan utama. Genset disebut bernilai sekitar Rp280 juta, sedangkan mesin pompa sekitar Rp1,9 miliar.
“Genset sudah ready, disimpan dan diuji coba di workshop Balongtani. Daya listrik genset berkapasitas 150 KVA. Untuk mesin pompa dipesan dari China ke Sidoarjo, menunggu proses jadi,” kata Yono.
Ia juga menyebut pekerjaan fisik telah berjalan, termasuk pemasangan sejumlah minipile dengan menggunakan alat berat. Menurutnya, capaian fisik tersebut ditambah progres pengadaan genset dan mesin pompa membuat progres keseluruhan mencapai sekitar 40 persen.
Yono optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai batas akhir kontrak pada 5 Desember 2026.
“Meski disidak Bu Mimik, kami sudah siap dan tidak terlalu galau karena pekerjaan kami sudah melampaui target. Saya optimistis pekerjaan selesai 5 Desember 2026 sesuai batas akhir kontrak kerja,” ujarnya.
Yono menanggapi soal tenaga kerja yang dinilai sedikit. Tenaga kerja sedikit karena pihaknya masih menunggu beberapa item pekerjaan seperti membuat cor dak untuk tempat Genzet dan Mesin Pompa. Yono juga menepis soal besi banci, ia berdalih besi sudah sesuai spek. Yang tidak sesuai spek itu salah kirim material untuk proyek lain
Inspektorat Siapkan Pemeriksaan
Kepala Inspektorat Sidoarjo Andjar Sujardianto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sebentar lagi kami mendampingi BPK untuk sidak dan memeriksa sekitar 20 proyek yang diduga bermasalah,” kata Andjar.
Sementara itu, Ketua Java Corruption Watch (JCW) Sigit Imam Basuki yang turut mendampingi sidak mempertanyakan pihak yang mengerjakan proyek di lapangan.
Menurut Sigit, berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tercatat dilaksanakan CV Putra Utama Perkasa. Namun, menurut pengamatannya di lapangan, pekerjaan disebut melibatkan pihak lain.
Ia menduga terdapat kemungkinan pekerjaan disubkontrakkan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
“Kalau disubkonkan, ada indikasi jual beli proyek. Jika itu yang terjadi, maka hasil pekerjaannya diduga berkualitas rendah,” ujar Sigit.(Budi/H.Dar/Red)
