SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan Bank Jatim menggelar Puncak Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026 di Paseban Timur, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (28/6/2026). Acara ini menjadi bentuk selebrasi dan apresiasi bagi masyarakat serta wajib pajak yang taat berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan instrumen gotong royong yang dampaknya akan langsung kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas publik.
“Pengundian hadiah ini adalah ucapan terima kasih Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat. Pajak adalah bentuk gotong royong yang hasilnya kita nikmati bersama, mulai dari infrastruktur jalan yang lebih baik, pendidikan layak, hingga pelayanan kesehatan berkualitas,” ujar Mimik dalam sambutannya.
Dorong Optimalisasi Aplikasi DIJAPRI
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Mimik juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan aplikasi DIJAPRI. Melalui platform digital ini, warga dapat mengunggah bukti transaksi atau struk pembayaran yang didapat setelah bertransaksi di sektor usaha seperti kuliner, perhotelan, parkir, hingga hiburan di wilayah Sidoarjo.
Ia juga meminta para pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk proaktif mengenalkan aplikasi ini kepada konsumen.
“Saat memberikan struk, mohon edukasi pelanggan agar mengunggahnya ke aplikasi DIJAPRI. Dengan begitu, kesadaran dan partisipasi masyarakat akan terus meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., AK., menjelaskan bahwa program DIJAPRI terintegrasi langsung dengan sistem pengawasan pajak daerah. Struk yang valid dan berhak diundi hanya berasal dari tempat usaha yang telah memasang alat perekaman transaksi resmi dari Pemkab Sidoarjo.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan konsumen benar-benar masuk ke kas daerah dan dapat dipantau secara transparan,” jelas Noer Rochmawati.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo, perwakilan perbankan, notaris, serta perwakilan wajib pajak dan peserta undian.
Daftar Pemenang Undian DIJAPRI 2026
Berdasarkan hasil pengundian resmi, berikut adalah daftar para pemenang hadiah DIJAPRI Tahun 2026:
• Hadiah Sepeda Motor Honda Vario
◦ Yanuar Adi Kurniawan (0877-***-113)
• Hadiah Aqua Android TV 43 Inchi
◦ Yuni Rismawati (0838-***-080)
• Hadiah Smartphone Redmi Note 14
A. Lutfi Farid Kurnianto (0822-***-786)
B. Agus Mahrowi (0813-***-255)
• Hadiah Polytron Google TV 32 Inchi
A. Fadhil Abdillah (0831-***-161)
B. Fafan Nurdi Achmad, S.H. (0811-***-300)
C. Dahlia Wicahyuni (0817-***-175)
D. Hana Nathasia (0857-***-762)
• Hadiah Kipas Angin
A. Muhammad Riski (0822-***-011)
B. Khairina Dhea Audra (0822-***-754)
C. Eko Virsaitang Hemagus (0858-***-722)
D. Khusnul Khotimah (0881-***-930)
• Hadiah Rice Cooker
A. Dhani Ismunarto (0813-***-717)
B. Wahyuningtyas (0821-***-165)
C. Gabriella Tanu Feby Briliani (0878-***-617). [dar/nata/red].
