SIDOARJO – Panitia Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo telah menggelar tahapan wawancara akhir bagi 9 calon direksi pada Senin [22/6/2026]. Hingga berita ini diturunkan, Pansel belum mengumumkan hasil seleksi.[Pansel]
Kesembilan peserta yang lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan [UKK] bersaing untuk tiga posisi: Direktur Utama, Direktur Pelayanan, dan Direktur Operasional. Berdasarkan pengumuman Pansel Nomor 022/PANSEL-PDAM/438.1.2.1/2026 tanggal 18 Juni 2026, nama-nama yang lolos adalah:
Calon Direktur Utama:
1. Ardani Yusuf, S.T., M.T. – nilai UKK 7,96
2. Luhur Pambudi Mulyono, S.T., M.M. – 8,19
3. Miftahur Ridho, S.E.I., M.M. – 7,55
Calon Direktur Operasional:
1. Dany Prasetya, http://S.Si. – 8,16
2. Jamaluddin, http://S.Kom. – 8,14
3. Dr. Widyo Nugroho, S.T., M.M.T. – 9,22
Calon Direktur Pelayanan:
1. Agung Anugrah, S.P., M.M. – 8,49
2. Heru Prayitno, S.E., S.H., M.H. – 8,56
3. Rivelino Rizky Muchtar, http://S.Pi., M.M.
Tidak ada peserta dari internal Perumda Delta Tirta yang lolos hingga tahapan UKK. Redaksi belum memperoleh biodata lengkap kesembilan calon.
Kondisi Kekosongan Jabatan
Jabatan Direktur Teknik dan Operasional Perumda Delta Tirta kosong sejak sekitar 8 bulan lalu. Posisi ini lowong setelah pejabat sebelumnya divonis bersalah dalam kasus korupsi dana pemasangan sambungan baru periode 2012-2015 senilai Rp5,7 miliar. Putusan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara.
Sementara itu, jabatan Direktur Pelayanan dan Direktur Utama memasuki masa pensiun sekitar 14 hari yang lalu. Saat ini, hanya Direktur Keuangan Hj. Laily Agustin, S.E. yang menjabat definitif. Ia juga ditunjuk Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., http://M.Kn selaku Kuasa Pemilik Modal [KPM] sebagai Plt. Direktur Utama.
Proses Seleksi Sebelumnya
Sebelumnya ada dugaan kecurangan saat tes tulis di Assessment Center Polda Jatim. Dua peserta dengan inisial B dan E tidak lolos seleksi UKK bersama tiga saksi mata, termasuk Sigit Imam Basuki. Informasi orang dalam di Perumda Delta Tirta sebenarnya E tidak ikut ngerpek justru E mengingatkan B. Namun E terkena dampaknya.
Ketua Pansel Dr. Fenny Apridawati, http://S.KM., http://M.Kes. belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan. Ruang konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Pansel dan pihak terkait.
Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sesuai pengumuman resmi. Masyarakat kini menunggu pengumuman tiga nama yang akan mengisi kursi direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo.[dar/nata/red].
