SIDOARJO – Proses tender pembangunan gedung RSUD Sedati senilai Rp47,5 miliar kini memasuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Hingga saat ini, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masih belum menetapkan pemenang proyek tersebut.
Tender yang telah berjalan sekitar satu bulan itu sebelumnya sempat menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai adanya persyaratan surat dukungan gas medik berpotensi mempersempit persaingan peserta tender.
Salah seorang kontraktor nasional yang enggan disebutkan namanya mengaku memilih tidak melanjutkan proses tender karena menilai persaingan dalam proyek tersebut cukup rumit. Menurutnya, syarat dukungan gas medik terlihat sederhana, namun dinilai dapat memengaruhi peluang peserta lain.
“Terkait syarat dukungan gas medik, itu terlihat sederhana tetapi bisa menjadi faktor yang menentukan dalam persaingan tender,” ujarnya.
Menanggapi proses tender tersebut, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, H. Emir Firdaus, meminta Kepala Bagian PBJ Sidoarjo Wahyu Herison Made agar lebih teliti, profesional, dan selektif dalam menentukan pemenang tender.
Ia mengingatkan agar persoalan proyek tahun sebelumnya tidak kembali terulang. Saat itu, proyek disebut mengalami kendala karena kontraktor pemenang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga kontraknya diputus di tengah jalan.
“Apa yang terjadi tahun lalu jangan sampai terulang. Panitia harus benar-benar cermat dalam melakukan evaluasi,” tegas Emir.
Politisi PAN tersebut juga menekankan bahwa seluruh tahapan tender harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Menurutnya, penawaran harga terendah tidak otomatis menjadi dasar penetapan pemenang.
“Semua proses harus berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan. Jangan sampai ada praktik yang merugikan proses pengadaan,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran di LPSE/Inaproc, tender pembangunan RSUD Sedati awalnya diikuti 90 perusahaan jasa konstruksi dari berbagai daerah, termasuk Sidoarjo, Surabaya, Semarang, Bekasi, hingga Jakarta. Namun, hanya 11 perusahaan yang melanjutkan hingga tahap penawaran harga.
Dalam proses penawaran, sejumlah peserta mengajukan harga cukup jauh di bawah pagu anggaran. Penawaran terendah diajukan PT Chiko Karya Pratama asal Semarang sebesar Rp37,652 miliar. Posisi berikutnya ditempati PT Sultan Sukses Mandiri Jakarta dengan nilai Rp39,900 miliar, disusul PT Lestari Asi Sejahtera Bekasi sebesar Rp40,002 miliar.
Sementara itu, mayoritas peserta lainnya mengajukan penawaran di atas Rp41 miliar, termasuk PT Yang Andalan Utama asal Sidoarjo dengan penawaran Rp41,144 miliar. Bendera PT Yang Andalan Utama merupakan milik H. Imam Sugiri asal Desa Kemantren Tulangan.. Ia merupakan kontraktor spesialis mengerjakan gedung. Kemudian PT Permata Anugerah Yalasamudra Surabaya sebesar Rp41,355 miliar.
Proses evaluasi tender tersebut kini menjadi perhatian publik mengingat proyek pembangunan RSUD Sedati dinilai strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di wilayah Sidoarjo bagian timur.(dar/nata/red)
