HukumNasionalPemerintahan

Retret 3 Hari Yang Digelar Inspektorat, KPK Minta Kepala Desa di Sidoarjo Wujudkan Desa Antikorupsi

SIDOARJO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan kepada ratusan kepala desa di Kabupaten Sidoarjo untuk mendorong terbentuknya desa antikorupsi. Pembekalan tersebut diberikan dalam kegiatan retret kepala desa yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo di Pusat Latihan Rindam V/Brawijaya, Malang, Rabu–Jumat (3–5/12/2025).

Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota dan Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widyarto, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa antikorupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Desa antikorupsi dibangun melalui penanaman nilai integritas kepada perangkat desa dan masyarakat. Tujuannya agar dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan warga serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme sejak tingkat paling dasar,” ujar Andhika.

Menurutnya, indikator desa antikorupsi mencakup keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat, hingga sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan warga. Desa yang memenuhi kriteria akan dievaluasi secara berkala oleh KPK sebagai bagian dari program pencegahan korupsi nasional.

Andhika menambahkan, budaya antikorupsi perlu dimulai dari desa sebagai unit pemerintahan terdepan yang mengelola anggaran cukup besar. Karena itu, kepala desa diminta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, sekaligus mendorong masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan desa.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat desa, tetapi juga warga,” katanya.

KPK selama ini menjalankan sejumlah program untuk memperkuat desa antikorupsi, antara lain bimbingan teknis bagi kepala desa dan perangkatnya, observasi dan verifikasi desa calon percontohan, serta kerja sama multipihak dengan kementerian terkait dan asosiasi perangkat desa.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo, H. Andjar Surjadianto, S.Sos., CGCAE, menjelaskan bahwa retret kepala desa ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan sumber daya manusia pemerintah desa, termasuk peningkatan pemahaman pengelolaan anggaran.

“Mereka mendapatkan pembekalan intensif agar memiliki visi yang selaras dan memahami cara mengelola keuangan desa secara efektif, efisien, dan transparan,” ujar Andjar yang didampingi Inspektur Pembantu IV, Hariyanto, SH. (dar/nata/red)