NasionalPemerintahan

Pemkab Sidoarjo Gelar Retret Kades di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang

SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar retret bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo di Pusat Latihan Rindam V/Brawijaya Malang. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, sebagai bagian dari Program Pelatihan Desa Beraksi atau Desa Bersih dan Anti Korupsi.

Dalam pelatihan ini, para kepala desa mendapatkan pembinaan dari pelatih Rindam V/Brawijaya serta materi pendukung dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan desa yang berintegritas dan berkompeten.

Kegiatan resmi dibuka Bupati Sidoarjo, H. Subandi, pada Rabu (3/12/2025). Ia menyampaikan bahwa Program Desa Beraksi merupakan langkah pencegahan korupsi di tingkat desa sekaligus upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Program ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Subandi menekankan tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah desa. Pertama, transparansi dan akuntabilitas. Ia meminta seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan desa dilakukan secara terbuka serta terdokumentasi dengan baik.

“Laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat diakses oleh masyarakat dan aparat pengawas,” tegasnya.

Kedua, partisipasi masyarakat. Pemerintah desa diminta melibatkan warga dalam proses perencanaan dan pengawasan program agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan bersama.

Ketiga, penguatan kapasitas aparatur desa. Bupati mendorong kepala desa dan perangkatnya untuk terus meningkatkan kompetensi administrasi, pengelolaan keuangan, dan pemahaman etika pelayanan publik.

“Kepada seluruh peserta, ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, terapkan ilmu yang diperoleh, dan jadilah teladan bagi masyarakat,” pesannya.

Bupati Subandi juga menegaskan bahwa Program Desa Beraksi merupakan komitmen bersama untuk memperkuat integritas pemerintahan desa. Ia mengingatkan pentingnya disiplin, etos kerja, serta kehati-hatian dalam penggunaan anggaran desa.

“Setiap bentuk penyalahgunaan anggaran, kolusi, atau nepotisme akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah kabupaten akan mendukung penuh mekanisme pengawasan dan pelaporan untuk menjaga integritas pemerintahan desa,” katanya.(dar/nata/red)