SIDOARJO — Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat fondasi pendidikan daerah. Sebanyak 254 pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo resmi dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (12/8/2026) pagi.
Pengukuhan ini diwarnai oleh gelombang rotasi, mutasi, dan promosi bagi para kepala sekolah serta tenaga pendidik tingkat SD Negeri dan SMP Negeri. Rinciannya mencakup:
• Promosi Kepala SD Negeri: 90 orang
• Mutasi Kepala SD Negeri: Ratusan pejabat
• Promosi Kepala SMP Negeri: 12 orang
• Mutasi Kepala SMP Negeri: 15 orang
Seleksi Transparan dan Terintegrasi Sistem Nasional
Proses bongkar-pasang jabatan ini dipastikan tidak dilakukan secara asal-asalan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerapkan mekanisme seleksi bertahap yang ketat dan transparan.
Untuk jalur promosi, para calon kepala sekolah wajib lolos seleksi administrasi hingga wawancara oleh Tim Penilai Kinerja (TPK). Sementara untuk mutasi, penyusunan dilakukan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di bawah pimpinan Sekretaris Daerah (Sekda).
Menariknya, seluruh data pejabat yang dilantik telah diintegrasikan secara digital melalui aplikasi KSPS-TK milik Kemendikdasmen serta sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga diterbitkannya Pertimbangan Teknis (Pertek).
Warning Keras Bupati: Kepala Sekolah Harus Berani dan Mandiri
Di balik suasana khidmat pelantikan, Bupati Subandi memberikan peringatan keras dan menohok kepada para kepala sekolah—khususnya mereka yang baru saja mendapat promosi jabatan. Beliau menyoroti pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan sekolah yang menggunakan sistem swakelola.
Bupati meminta para kepala sekolah untuk teguh berdiri di atas regulasi dan tidak membiarkan pihak mana pun mengintervensi atau mengambil alih proyek sekolah secara sepihak. Langkah ini diambil guna memangkas praktik oknum-oknum nakal yang kerap ‘meneror’ sekolah dan memaksakan kehendak atas proyek rehabilitasi maupun sarana-prasarana pendidikan.
“Jangan mau disetir oleh siapa pun atau pihak lain, tidak usah. Karena ini swakelola, tanggung jawab ada di tangan panjenengan (kepala sekolah). Kalau nanti hasilnya tidak bagus, kepala sekolah yang harus bertanggung jawab,” tegas Bupati Subandi di hadapan ratusan pejabat yang dilantik.
Gandeng Inspektorat: Jaminan Pendidikan Maju Tanpa Masalah Hukum
Guna mengantisipasi kekhawatiran para kepala sekolah dalam mengelola dana perbaikan fasilitas, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan langkah mitigasi berupa pendampingan langsung dari Inspektorat.
Bupati mengimbau para kepala sekolah yang masih ragu atau belum sepenuhnya paham mengenai mekanisme tata kelola anggaran agar tidak segan mengajukan permohonan pendampingan. Langkah ini dinilai penting agar perbaikan fasilitas pendidikan berjalan presisi tanpa berisiko tersandung masalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Menutup arahannya, Bupati Subandi menitipkan pesan agar integritas dan keberanian yang ditunjukkan para kepala sekolah dapat berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembelajaran. Para pendidik diharapkan terus melahirkan inovasi demi mencetak generasi unggul di Kabupaten Sidoarjo.[H.Dar/Red]
