SIDOARJO – Pelaksanaan proyek Perbaikan Sistem Rumah Pompa Sidokare I dan II di Sidoarjo mendapat sorotan. Seorang mandor berinisial AN bernyanyi mengaku belum menerima pembayaran upah bersama 2 pekerjanya nilainya hampir Rp. 3 juta selama 6 hari, sementara biaya sewa alat berat yang digunakan untuk pekerjaan pemancangan juga disebut belum dibayar sama sekali
Saat ditemui tim media di lokasi proyek pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, AN menceritakan persoalan yang dialaminya sejak ditunjuk sebagai mandor.
Menurut AN, dirinya baru mengenal Yono dan Rijal disebuah warkop melalui seorang teman dari Malang mengenal Yono dan Rijal. Keduanya kemudian menawarkan pekerjaan sebagai mandor pada proyek rumah pompa tersebut. Karena sebelumnya tidak memiliki pekerjaan, AN menerima tawaran itu dan diminta mencari pekerja sekaligus menyediakan alat berat untuk kebutuhan proyek.
“Bahkan saya disuruh mencari sewa alat berat untuk menancapkan tiang pancang. Alat berat saya datangkan dari Jalan Lingkar Timur. Untuk perjanjian sewa, antara yang punya alat berat saya suruh bernegosiasi sendiri dengan Yono dan Rijal. Karena tidak dibayar yang punya alat berat otomatis meminta tanggungjawab saya. Karena saya yang mengenalkan dengan Yono dan Rijal,” ujar AN.
Ia mengatakan alat berat jenis PC 200 kemudian bekerja selama satu hari dan menancapkan sekitar 15 tiang pancang. Menurut AN, biaya sewanya mencapai lebih dari Rp9 juta per hari, tetapi hingga kini pembayaran tersebut belum diterima sama sekali.
“Setelah itu Yono dan Rijal sulit dihubungi. Rijal sudah empat hari saya WhatsApp dan telepon tidak menjawab,” katanya.
Selain persoalan sewa alat berat, AN juga mengaku dirinya bersama dua pekerja lainnya belum menerima upah selama enam hari.
“Ibarat sepeda motor mogok, saya ini masih dikasih beban,” keluhnya.
AN mengaku kecewa karena dirinya berada di tengah persoalan antara pelaksana proyek dan para pekerja maupun penyedia alat. Ia bahkan sempat merekam kondisi proyek untuk membuat konten dan berencana memviralkan persoalan tersebut.
Menurut AN, dirinya sudah mengetahui bahwa proyek tersebut milik kontraktor bernama H. Deby Alghifary. Ia mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Deby dan selama ini hanya berkomunikasi melalui Yono dan Rijal.
“Saya berharap orang yang datang ini bisa menolong saya. Proyek rumah pompa ini memang milik Deby. Tapi saya tidak tahu orangnya. Dia tidak pernah bertemu saya. Hanya Yono dan Rijal saja,” ujarnya.
Pelaksana Bantah Belum Membayar Penuh
Sementara itu, Rijal yang disebut sebagai pelaksana belum memberikan jawaban ketika dihubungi melalui WhatsApp maupun telepon.
Berbeda dengan Rijal, Yono memberikan tanggapan. Ia membenarkan adanya persoalan pembayaran sewa alat berat, tetapi menyebut pembayaran telah dilakukan sebagian.
Menurut Yono, nilai kesepakatan sewa alat berat mencapai Rp30 juta. Dari jumlah tersebut, katanya, masih tersisa sekitar Rp9 juta yang belum dibayarkan.
“Sudah dibayar dari nilai Rp30 juta, hanya sisa Rp9 juta. Karena pekerjaannya memasang tiang pancang belum selesai, ya belum dibayar,” dalih Yono beralibi.
Dengan demikian, terdapat perbedaan keterangan antara pihak mandor dan Yono terkait pekerjaan serta pembayaran sewa alat berat. Namun menurut AN alat berat tidak bekerja lagi karena tidak dibayar. Bekerja sehari sebesar Rp 9 juta lebih
Nilai Proyek Rp2,9 Miliar
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan Perbaikan Sistem Rumah Pompa Sidokare I dan II memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.928.000.000. Proyek tersebut menggunakan nama CV Putra Utama Perkasa alamat bendera Surabaya dan diawasi konsultan pengawas CV Guna Manfaat Teknik.
Dalam papan informasi disebutkan, kontrak pekerjaan dimulai pada 28 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Di lokasi juga terdapat petugas konsultan pengawas bernama Aris.
Perlu diketahui, proyeknya H. Deby Alghifary sangat banyak saat menang tender di LPSE Proyek APBD 2026. Dia juga menang tender RSUD Sibar Krian Rp. 7,9 miliar memakai Bendera PT Dehan Maula Perkasa. Tahun 2025 Deby Alghifary Pinjam Bendera dari Surabaya ada temuan lebih bayar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang akhirnya disuruh melunasi sebesar Rp 350 juta. Kalau tidak dilunasi maka PPKom RSUD Sibar Krian tidak akan membuatkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) .
Proyek SMPN 2 Prambon juga ada temuan lebih bayar senilai Rp. 667 juta yang diduga PB (Pinjam Bendera), perkaranya sudah lunas atau belum pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mengetahui. Tahun 2026 menang tender Proyek Frontage Road senilai Rp. 2,9 miliar memakai benderanya sendiri PT Jaya Mulia yang direkturnya bernama Romadhan. Informasi dugaan pinjam bendera proyek Jembatan Candinegoro senilai Rp. 1,6 miliar yang pekerjaannya dinilai banyak melanggar spek baru baru ini disidak Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana. Proyek. Proyek Pasar Taman Diperindag Sidoarjo senilai Rp 1,5 miliar juga dinilai lemot disidak Wabup Mimik Idayana. Dan masih banyak lagi proyeknya Deby yang belum disebut. Karena banyaknya proyek, sehingga kedodoran terkait modal dan diduga proyek proyek nya berkualitas jelek dan ada yang temuan BPK lebih bayar.(Budi/H.Dar/Red)
