SIDOARJO – Pelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, menjadi sorotan. Proyek senilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBN 2026 ini menuai tanda tanya terkait transparansi pelaksana lapangan dan spesifikasi material yang digunakan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ditemukan penggunaan material urukan berupa sirtu (pasir batu) ayak. Selain itu, untuk struktur besi kolom menggunakan ukuran 12 mm, namun besi begel (sengkang) yang digunakan terlihat berukuran kecil, yakni 6 mm. Hal ini memicu pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan standar teknis bangunan sekolah.
Tak hanya soal material, sosok pelaksana lapangan proyek ini juga terkesan ditutupi. Kepala Sekolah SDN Wonokasian, Niswatur Rohmah, M.Pd, saat dikonfirmasi menyebut nama Joko Susilo sebagai pelaksana. Namun, ketika tim media meminta nomor kontak yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut, Kepala Sekolah enggan memberikannya.
Sikap tertutup ini menimbulkan dugaan adanya upaya menyembunyikan status Joko Susilo, yang ditengarai merupakan rekanan kontraktor. Padahal, sesuai aturan, proyek revitalisasi dengan skema P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) harus dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah, bukan dikontrakkan ke pihak ketiga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Joko Susilo kabarnya juga memegang proyek serupa di SDN Tanggul, Wonoayu.
Meskipun terkesan tertutup soal kontak pelaksana, Niswatur Rohmah mencoba memberikan penjelasan terkait temuan material di lapangan. Ia “pasang badan” dan menegaskan bahwa penggunaan besi begel ukuran 6 mm maupun sirtu ayak sudah sesuai spesifikasi (spek) yang ditentukan, karena diperuntukkan bagi pembangunan pagar bagian belakang sekolah.
“Berdasarkan bimbingan teknis (bintek) yang saya ikuti di Surabaya selama empat hari, hal tersebut diperbolehkan. Intinya, proyek revitalisasi ini tujuannya agar bagian yang belum tercover bisa diperbaiki dengan anggaran yang disediakan,” ujar Niswatur Rohmah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prinsip proyek ini juga menerapkan penggunaan kembali material yang masih layak (reuse). Contohnya adalah genteng lama kualitas Karangpilang yang dinilai masih sangat bagus.
“Bisa sistem tambal sulam. Genteng yang dulu dari Karangpilang masih layak pakai, jadi digunakan kembali untuk menghemat anggaran,” imbuhnya.
Niswatur menambahkan, efisiensi dari penggunaan kembali material layak pakai ini dialokasikan untuk melengkapi fasilitas sekolah lain yang belum ada, seperti tandon/toran air, sanitasi, dan sistem pembuangan, mengingat alokasi anggaran awal sangat terbatas.
Berdasarkan data papan proyek, kegiatan ini menelan dana APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1.131.209.502. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 16 Agustus hingga 14 Desember 2026, dengan pelaksana formal adalah P2SP SDN Wonokasian. Publik berharap proyek dengan dana fantastis ini dikerjakan sesuai aturan swakelola dan mengutamakan kualitas bangunan demi keamanan siswa.
Menurut Kepsek, dana sebesar itu digunakan merehab 6 ruang kelas belajar mengajar, ruang admin, ruang UKS dan ruang Perpustakaan. [Budi/H.Dar/Red]
