SIDOARJO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum untuk periode 2026–2029. Proses pendaftaran dan penyerahan berkas ini menjadi bagian dari tahapan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengisi posisi kepemimpinan definitif setelah Ketua Umum KONI Sidoarjo sebelumnya, Imam Mukri Affandy, mengundurkan diri akibat alasan kesehatan.
Kriteria Pendaftaran dan Syarat Khusus
Ketua Panitia Musorkablub KONI Sidoarjo, Imam Jawahir, menyampaikan bahwa proses penjaringan terbuka bagi seluruh masyarakat yang memiliki komitmen membangun prestasi olahraga di Kota Delta, termasuk dari unsur birokrasi dan aparat keamanan.
• Akses Luas: Aparat Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri diberikan kesempatan untuk mendaftar, selama mengantongi izin resmi dari atasan atau pimpinan instansi masing-masing.
• Kualifikasi Utama: Calon ketua umum tidak diwajibkan memiliki latar belakang sebagai atlet, namun dituntut memiliki kapasitas manajerial yang kuat serta pemahaman mendalam mengenai sport science.
• Ketentuan Berkas: Terdapat 12 syarat dan kriteria administrasi yang wajib dipenuhi oleh para pelamar saat menyerahkan berkas di Sekretariat KONI Sidoarjo.
Hak Suara dan Kesiapan Musorkablub
Musorkablub mendatang menjadi ajang penentuan arah pembinaan olahraga daerah. Dalam pemilihan ini, panitia mencatat terdapat 54 pimpinan cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Sidoarjo yang memiliki hak suara sah.
Meski demikian, beberapa cabor dipastikan absen dari penentuan suara. Hal ini terjadi karena masa kepengurusan cabor bersangkutan telah habis dan belum menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) untuk memilih pengurus baru.
Seluruh tahapan persiapan menjelang Musorkablub terus dimatangkan, mulai dari penetapan Surat Keputusan (SK) Panitia, pembentukan tim penjaringan, hingga pendistribusian surat undangan dan tata tertib pemilihan kepada para pimpinan cabor pemegang hak suara.[H. Dar/Red]
