SIDOARJO – Pemerintah Desa (Pemdes) Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo menggelar musyawarah desa terkait penanganan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi keluarga miskin ekstrem sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Musyawarah pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut digelar di Balai Desa Wonoayu pada Rabu malam (11/3/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wonoayu, Supriyadi, B.Sc.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, para Ketua RT/RW, kader PKK, tokoh masyarakat, pendamping desa, Bhabinkamtibmas Polsek Wonoayu, serta Babinsa Koramil Wonoayu.
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa Pemerintah Desa Wonoayu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp36 juta dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk program BLT Dana Desa yang diperuntukkan bagi keluarga miskin ekstrem.![]()
Kepala Desa Wonoayu, Supriyadi, menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada 15 keluarga penerima manfaat.
“Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan,” ujar Supriyadi.
Ia menambahkan, calon penerima BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin ekstrem yang kehilangan mata pencaharian atau penghasilan dan belum menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Bantuan sosial yang dimaksud antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial, maupun bantuan sosial tunai dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
Supriyadi juga menegaskan bahwa penerima bantuan merupakan warga yang berdomisili dan bertempat tinggal di Desa Wonoayu.
“Calon penerima BLT Dana Desa telah diverifikasi dan difinalisasi melalui musyawarah desa khusus terkait BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Nama-nama keluarga penerima bantuan tersebut telah tercantum dalam berita acara hasil musyawarah desa. (dar/nata/red)
