SIDOARJO, WARTANUSA.NET – Paguyuban Remaja Duta Peduli HIV/AIDS (PARPAS) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam audiensi yang digelar di Ruang Audiensi Komisi, Lantai 2 DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (4/6/2026). Audiensi tersebut membahas dukungan pemerintah terhadap program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang selama ini dijalankan oleh para kader PARPAS.
Ketua Umum PARPAS periode 2026–2027, Zidan Attamami, mengatakan audiensi tersebut dihadiri oleh 10 perwakilan PARPAS yang mewakili sekitar 280 anggota dari Angkatan I hingga Angkatan XIV sejak tahun 2008 sampai 2026.
“Hari ini kami hadir berjumlah 10 orang, yaitu saya sendiri Zidan, kemudian ada Kak Ariyanti Lady P9, Kak Istianah P12, Kak Anissa Nur P12, Kak Rizkya Sulistarini P13, Rayhan Jailani P14, Andra Akhbar P14, Gendhis Yasmine P14, Bagus Ar Rasyid P14, dan Akbarul Islam P14. Kami mewakili keluarga besar PARPAS yang saat ini memiliki kurang lebih 280 anggota dari angkatan pertama hingga angkatan keempat belas,” ujar Zidan.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Moch Dhamroni Chudlori, M.Si., dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
Audiensi juga dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang diwakili dr. Hinu Tri Sulistijorini dan Ririn, MMRS selaku Sekretaris Dinas Kesehatan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) yang diwakili Kabid Kepemudaan Rachmad Eko Firmansjah, S.Sos., serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Zidan menjelaskan, salah satu persoalan yang selama ini dihadapi PARPAS adalah minimnya dukungan yakni tidak ada kantor sekretariat, awalnya kantor kami bergabung dengan kantor KPA di Jl Pahlawan No 9 Sidoarjo, namun ada perubahan struktur kelembagaan, KPA di tiadakan dan bergabung ke P2P Dinkes, kemudian juga minim adanya program pengembangan kapasitas kepemudaan dan pendampingan teknis terkait isu HIV/AIDS dari pemerintah, serta minimnya dukungan pendanaan operasional program kerja.
“Karena selama ini kami berusaha untuk tetap menjalankan program kerja dengan swadaya anggota, sponsor, dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Hasil audiensi kali ini tentunya pemerintah mendukung apa yang kami kerjakan dan mendukung program kerja kami. Pada dasarnya program kerja PARPAS membutuhkan sinergi dan kolaborasi karena beririsan langsung dengan Dinas Kesehatan, Disporapar, dan Dinas Pendidikan,” katanya.
Ia menuturkan bahwa selama ini kegiatan peningkatan kapasitas pemuda, seperti pelatihan kepemimpinan, public speaking, maupun pengelolaan media sosial masih sangat terbatas.
“Untuk kegiatan kepemudaan yang menunjang program kerja kami masih sangat minim. Selain itu, ketika melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah atau ke desa-desa, terkadang perizinannya juga tidak mudah. karena kami tidak punya kantor, kadang untuk meminta izin pinjam fasilitas ruangan masih terasa sulit, dan untuk penguatan materi HIV/AIDS kami lebih sering jemput bola kepada dokter-dokter di Dinas Kesehatan untuk sharing knowledge dan melakukan riset secara mandiri,” ujarnya.
Menurut Zidan, PARPAS membutuhkan dukungan tenaga kesehatan atau tenaga ahli medis agar dapat mendampingi kegiatan sosialisasi yang dilakukan kepada para pelajar.
“Kami berharap ada peningkatan kapasitas, pembimbingan, dan pendampingan dari Dinas Kesehatan. Sebab, tidak menutup kemungkinan saat sosialisasi di sekolah terdapat pertanyaan-pertanyaan dari para siswa yang cukup kompleks dan sulit kami jawab sendiri,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Moch Dhamroni Chudlori, M.Si., mempertanyakan dukungan program pemerintah terhadap kegiatan yang dijalankan PARPAS.
“Bagaimana dengan Dinas Kesehatan, apakah ada program yang sejalan terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS ini? Kemudian untuk ruang kesekretariatan bagi adik-adik PARPAS apakah ada? Saya juga berharap nantinya dapat diadakan bimbingan teknis terkait HIV/AIDS agar kapasitas dan pemahaman adik-adik semakin meningkat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa instansinya memiliki sejumlah program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang dapat diikuti oleh PARPAS.
“Kami memiliki program sosialisasi melalui puskesmas-puskesmas. Adik-adik PARPAS dapat bergabung bersama kami dalam kegiatan tersebut. Kami juga terbuka apabila ingin datang ke kantor untuk ikut kegiatan sosialisasi dengan puskesmas kami untuk belajar, berdiskusi,” ujar perwakilan Dinas Kesehatan.
Terkait kebutuhan ruang sekretariat, Dinas Kesehatan mengaku memiliki keterbatasan fasilitas.
“Untuk ruangan memang sangat terbatas. Bahkan kami sendiri masih kekurangan ruang arsip. Namun adik-adik tetap dapat menggunakan aula Dinas Kesehatan pada hari Sabtu, Minggu, atau saat tidak digunakan untuk kegiatan internal, tentunya dengan pengajuan izin terlebih dahulu,” jelasnya.
Pihak Dinas Kesehatan juga menyarankan PARPAS untuk mengajukan dana hibah sosial melalui mekanisme yang berlaku.
“Adik-adik dapat berkonsultasi mengenai penyusunan proposal dana hibah sosial. Salah satu syaratnya adalah memiliki badan hukum atau yayasan,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi terkait status terbaru kantor Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang sebelumnya digunakan.
“Terkait kantor KPA memang kami belum ter info saat ini bagaimana kepemilikannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi D juga meminta penjelasan dari Disporapar mengenai pembinaan kepemudaan bagi PARPAS.
“Karena mereka masih masuk kategori pemuda, tentu saya ingin mengetahui apakah ada program pembinaan, pendampingan, atau kegiatan kepemudaan yang dapat diakses oleh adik-adik PARPAS. Kemudian apakah ada kemungkinan penyediaan ruang untuk aktivitas mereka,” ujar Dhamroni.
Menanggapi hal tersebut, Disporapar menyatakan bahwa pihaknya beberapa kali menyelenggarakan berbagai pelatihan kepemudaan, namun pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama dengan organisasi kepemudaan lainnya.
“Kami memang memiliki program pelatihan kepemudaan, tetapi pelaksanaannya digabung dengan organisasi-organisasi lain. Kalau dibuat khusus untuk satu organisasi, nantinya organisasi lain juga akan meminta hal yang sama,” kata perwakilan Disporapar.
Mengenai usulan sekretariat dan dukungan anggaran, Ketua Komisi D meminta OPD terkait untuk tetap mengusulkan kebutuhan tersebut dalam pembahasan anggaran.
“Kalau bisa diupayakan Sekretariat Bersama (Sekber), karena kegiatan adik-adik ini juga tidak berlangsung setiap hari. Untuk anggaran penunjang kegiatan kepemudaan, tetap diajukan saja. Soal nantinya tersedia atau tidak dalam pembahasan anggaran, itu menjadi tugas Komisi D untuk ikut mendorong agar dapat diakomodasi,” tegasnya.
Pihak Disporapar menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut.
“Kami akan mengupayakan dan mengoordinasikan hal ini dengan Kepala Dinas terkait kemungkinan Sekber maupun dukungan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo menyatakan siap mendukung kegiatan sosialisasi PARPAS di lingkungan sekolah.
“Adik-adik PARPAS dipersilakan mengajukan proposal. Nantinya kami dapat mengeluarkan surat rekomendasi kepada sekolah-sekolah tingkat SMP. Surat tersebut tidak hanya berlaku untuk kegiatan MPLS, tetapi juga dapat digunakan untuk kegiatan lainnya,” kata perwakilan Dinas Pendidikan.
Namun demikian, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kewenangannya hanya mencakup sekolah tingkat SMP, sedangkan SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Terkait keberadaan kantor KPA, Ketua Komisi D menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo.
“Nanti akan kami komunikasikan dengan BPKAD terkait status dan posisi kantor KPA tersebut, termasuk apabila diperlukan pengajuan renovasi atau tindak lanjut lainnya,” katanya.
Menutup audiensi, Ketua Komisi D menegaskan bahwa forum tersebut bukan menjadi akhir dari perjuangan aspirasi PARPAS.
“Ini bukan akhir. Adik-adik tetap bisa mengawal hasil audiensi ini dan mengajukan audiensi kembali apabila diperlukan. Bahkan ke depan kami juga dapat mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) apabila program PARPAS ingin diperluas hingga ke desa-desa,” pungkasnya. (nata/dar/red)
