Wartanusa.net – Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan suap terkait eksekusi lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, S.H., M.H., yang turut hadir dalam konferensi pers KPK RI, Jumat (6/2/2026).
Kasus ini mencuat setelah Ketua PN Depok dan Wakil Ketua PN Depok terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (5/2/2026). Keduanya diduga terlibat praktik suap dalam proses eksekusi lahan.
Abhan menyampaikan, KY menaruh hormat atas tindakan cepat dan tegas KPK dalam menjaga integritas lembaga peradilan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan supremasi hukum tetap berjalan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tidak runtuh.
“Namun, di sisi lain, kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Peradilan seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan, tetapi justru tercoreng oleh dugaan korupsi yudisial,” ujar Abhan.
Ia juga menyoroti bahwa kasus ini terjadi di tengah upaya negara meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan. Fakta tersebut, kata Abhan, menjadi catatan serius bahwa persoalan korupsi tidak semata-mata dipicu oleh faktor kesejahteraan.
“Ini menyederai marwah hakim sebagai penegak hukum. Artinya, masalahnya bukan lagi soal ekonomi, tetapi soal integritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abhan menegaskan komitmen KY untuk terus mengawal terwujudnya peradilan yang bersih dan berkeadilan. KY, kata dia, akan menjalankan tugasnya sesuai kewenangan dengan menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Sejalan dengan pernyataan Ketua Mahkamah Agung yang menyatakan sikap zero tolerance terhadap praktik korupsi, KY juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan KPK. Koordinasi tersebut dilakukan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh aparat peradilan dalam perkara ini.
“Kami akan mendalami aspek etiknya dan terus berkoordinasi dengan KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Abhan. (nata/dar/red)
