Jelang Akhir Tahun 2024, Penyaluran BLT- DD Tahap 10, 11 dan 12 Oleh Pemdes Wonoayu Kepada 41 KPM Dilaksanakan
Sidoarjo – wartanusa.net
Pemerintah Desa (Pemdes) Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur pada pukul 09.00 Wib, Jumat (6/12), kembali melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Tahap 10, 11 dan 12 Tahun Anggaran 2024. Prosesi penyaluran berlangsung di Kantor Balai Desa Wonoayu dengan suasana riang gembira tampak diraut wajah 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat menerima bansos (bantuan sosial) tersebut.
Turut serta terlibat dalam kegiatan sosial dampak Covid – 19 tersebut adalah Pendamping Desa Lokal, Anita Sulandari, Babhinsa Koramil Wonoayu, Serka Haerudin, Kaur Kesra H. Moch Taufiq, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum, Mucharom Dwi Wijayanto, Bendahara Desa, Iftakur Rozaqi dan pihak Bank Delta Artha Cabang Krian.
Kepala Urusan Kesejahteraan (Kaur Kesra) Pemdes Wonoayu, H. Moch Taufiq mengatakan
BLT-DD yang diterima oleh 41 KPM masuk tahap akhir di Tahun 2024 ini. Yakni masuk pada tahap 10, 11 dan 12. Atau bulan Oktober, November dan Desember. Setiap KPM per bulan nya mendapatkan Rp 300 ribu dengan total Rp 900 ribu per KPM selama 3 bulan.
Masyarakat yang termasuk dalam daftar KPM BLT-DD dari Pemdes Wonoayu sangat antusias dan senang jelang akhir tahun menerima bantuan uang tunai tersebut. Dalam sambutannya, H. Moch. Taufiq mewakili Kepala Desa (Kades) Wonoayu, Supriyadi, BSc menyampaikan kepada para penerima manfaat, BLT ini agar dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang bermanfaat bagi keluarganya.
“Semoga bapak – ibu mempergunakan bantuan ini yang bermanfaat bagi keluarganya,”harap H. Moch. Taufiq selaku Kaur Kesra.
Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai
Pemerintah Desa wonoayu berjalan lancar tanpa ada halangan apapun. Penyaluran bantuan sejak pagi dan selesai jelang salat Jumat. Pemdes Wonoayu berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
Tujuan penyaluran BLT Dana Desa yaitu untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global, sebagai upaya menanggulangi atau mengurangi kemiskinan Ekstrem di desa. Agar dana desa bisa di rasakan oleh masyarakat kurang mampu khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. (adv/dar/nata/red)