Anggota Fraksi PKB Sidoarjo Tidak Pernah Berikan Dana BK Rp 1,5 M ke Wahana Rekreasi Trosobo Yang Dilaporkan Ke Polda

Sidoarjo – wartanusa.net
Anggota fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Drs. H. Saifuddin Affandi (SA) membantah tuduhan dugaan korupsi dana BK (Bantuan Keuangan) Tahun 2022-2023 sebesar Rp 1,5 miliar yang dihibahkan untuk proyek urugan wisata Wahana Rekreasi Trosobo. Dugaan korupsi dilaporkan seseorang Juli lalu ke Polda Jawa Timur. Ia sama sekali tidak terlibat apalagi memberikan dana BK ke Wisata Wahana Trosobo sebesar itu.

Saifuddin sapaan akrabnya mengatakan pelapor ia duga berasal dari rival politik Pilkades di desanya. Pelaporan soal dirinya sama sekali tidak tahu. Ia tahu di media massa dan ia kaget telah dilaporkan oleh seseorang yang diduga telah sakit hati dengannya terkait Pilkades di desanya.

“Saya baru tahu dari media jika saya dilaporkan ke Polda,”ujarnya kepada wartawan di ruang Komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (27/8/2025).

Menanggapi dana BK sebesar Rp 1.5 miliar yang digunakan sebagai bahan laporan ke Polda Jatim. Saiduddin mengaku tidak pernah memberikan bantuan keuangan sebesar itu ke Trosobo. Yang diakuinya hanya sebesar Rp 350 juta.

Penggunaannya, untuk renovasi tiga masjid masing-masing Rp 100 juta. Yang Rp 50 juta untuk membangun 2 Gapura senilai Rp 50 juta. Itupun sudah melalui proses mekanisme musyawarah desa atas kesepakatan bersama.

Saifuddin juga merasa heran atas tuduhan yang tidak pernah ia lakukan digulirkan pada politis PKB tersebut. Apalagi menyangkut proyek urugan wisata Wahana Trosobo yang menggunakan limbah plastik. “Saya belum dipanggil secata resmi oleh Polda Jatim. Sebagai warga negara yang taat hukum, akan saya penuhi bila ada panggilan,”pungkas Saifuddin. (dar/nata/red)