YLC Sidoarjo Sosialisasi Hukum ke Siswa SMKN 1 Sidoarjo, Tingkatkan Kesadaran Hukum Remaja
Sidoarjo, wartanusa.net – Young Lawyers Committee (YLC) Sidoarjo kembali menggelar program YLC Goes to School dengan memberikan sosialisasi hukum kepada siswa SMKN 1 Sidoarjo pada Jum’at, (22/11). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, dengan penekanan pada bahaya kenakalan remaja dan konsekuensi hukum yang mengikutinya.
Sosialisasi hukum kepada siswa SMKN 1 Sidoarjo ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Rufa Nuzulia Abidin, S.H., seorang pengacara muda yang tergabung dalam YLC Sidoarjo dan menjabat sebagai Managing Partner di kantor hukum RNA & Partners. Narasumber kedua adalah Eka Rina Wahyuni, S.H., CLA, pengacara yang juga tergabung dalam organisasi Peradi Sidoarjo. Selain itu, Eka Rina menjabat sebagai Ketua Yayasan Sekolah Alam Raya Boneka Tanah (SAR-BT), yang bergerak di bidang pendidikan. Kedua narasumber ini memberikan pemaparan materi yang kompleks kepada siswa-siswi SMKN 1 Sidoarjo, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum mereka.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini disambut antusias oleh 450 siswa-siswi SMKN 1 Sidoarjo, yang dibagi menjadi tiga sesi. Para peserta terlihat sangat aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait isu-isu hukum yang mereka hadapi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Ketua YLC Sidoarjo, Muh Isnadi, S.H, melalui Ketua Panitia Pelaksana, Vitriana Krisna Maharani, S.H, menyatakan bahwa bersyukur kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. “Alhamdulillah, penyuluhan hari ini berjalan dengan lancar. Seru sekali karena siswa-siswi SMKN 1 Sidoarjo sangat antusias untuk bertanya dan berbagi pengalaman tentang permasalahan hukum yang mereka hadapi,” ujar Vitriana.
Selain memberikan pemahaman tentang hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan dampak positif kepada pelajar, agar mereka lebih berhati-hati dalam bertindak dan menghindari perilaku yang melanggar hukum. “Harapan kami, program ini dapat memberikan manfaat bagi siswa-siswi SMKN 1 Sidoarjo agar mereka lebih sadar, dan lebih bijak berperilaku dan memikirkan akan konsekuensi hukum dari perilaku yang mereka lakukan,” lanjutnya.
Sejalan dengan itu, Yunus Susanto, S.H., Ketua DPC Peradi Sidoarjo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa YLC, yang merupakan bagian dari Peradi, memiliki program yang sangat baik, yaitu sosialisasi hukum. YLC yang terdiri dari pengacara-pengacara muda di sidoarjo bertugas untuk memperkenalkan dunia hukum kepada masyarakat, khususnya kepada pelajar. “Dalam kegiatan kali ini, kami memberikan penyuluhan dan pembekalan kepada para pelajar di SMKN 1 Sidoarjo yang masih dalam usia remaja. Kami mengedukasi mereka tentang konsekuensi hukum dari perilaku kenakalan remaja, seperti tawuran, bahaya miras, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, judi online, dan lainnya,” ujarnya.
Yunus menambahkan bahwa pada dasarnya negara ini memiliki peraturan dan undang-undang yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan warganya terhadap hukum. “Intinya, kami ingin memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum kepada para pelajar di Sidoarjo, khususnya mengenai konsekuensi hukum akibat kenakalan remaja,” ujarnya.
“Kenapa ini penting? Karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang memiliki cita-cita mulia dalam hidup. Jangan sampai, meskipun mereka berprestasi di sekolah, terpengaruh atau terprovokasi untuk ikut tawuran, bergabung dengan geng motor, menggunakan narkoba, melakukan pengeroyokan, atau terlibat dalam seks bebas. Hal ini dapat merusak masa depan mereka. Pada akhirnya, merekalah yang akan menyesal. Jika mereka ingin menjadi pejabat negara, anggota TNI, atau bekerja di mana saja, mereka membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), keterangan bebas narkoba, atau keterangan tidak pernah terlibat pidana oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tidak mengetahui konsekuensi dari perbuatan mereka, dan akhirnya menyesal,” tegas Yunus.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan langkah preventif untuk mengurangi angka kejahatan dan kenakalan remaja di Sidoarjo. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, kami selaku unsur dari penegak hukum juga yakni sebagai pengacara, berharap agar anak-anak muda di Sidoarjo lebih mengerti dan sadar akan akibat dari perilaku mereka. Tujuannya agar kenakalan remaja dapat ditekan dan tidak semakin meningkat,” ujar Yunus.
Mereka mungkin sering mendengar nasihat dari guru disekolah, guru ngaji, atau orang tua mereka, namun kami berusaha memberikan pemahaman dari perspektif hukum karena kami memiliki keahlian di bidang ini. “Setelah saya menjelaskan dan memberikan contoh-contoh kasus yang pernah kami tangani, mereka menjadi sangat antusias. Banyak siswa yang bertanya, berbagi pengalaman tentang hal-hal yang sering mereka lihat atau alami. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum, tetapi belum terdeteksi oleh pihak berwajib dan merasa masih aman. Namun, suatu saat, mereka bisa saja terjerat hukum. Oleh karena itu, kami memberikan edukasi, pembekalan, dan pemahaman bahwa ada banyak contoh kasus-kasus, dan sudah banyak terjadi dan memiliki konsekuensi hukum,” paparnya saat ditemui lebih lanjut oleh tim wartanusa.net.
Selain itu, Pihaknya juga menyampaikan bahwa kegiatan YLC Goes to School akan terus berlanjut, karena pemahaman tentang hukum memerlukan pendekatan yang berkelanjutan. “Kami tidak bisa memberikan pemahaman yang kompleks dalam waktu singkat, namun dengan terus berlanjutnya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi akan lebih mengerti dan paham akan hukum,” tandasnya. (nata/dar/red)