PemerintahanPendidikan

Wabup Sidoarjo, Hj Mimik Idayana : Kami Berkomitmen Mewujudkan Pendidikan Yang Adil, Inklusif dan Ramah Untuk Semua

SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo, Rabu (10/12/2025). Pada momentum tersebut, Pemkab Sidoarjo mendeklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana. Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua peserta didik.

“Kami berkomitmen mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua,” ujar Wabup Mimik Idayana, diikuti para pejabat Sidoarjo yang hadir.

Dalam sambutannya, Wabup Mimik menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo terus berupaya membangun daerah yang ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa sebuah daerah tidak dapat disebut maju jika masih ada kelompok masyarakat yang tertinggal atau tidak memperoleh kesempatan yang sama.

“Kami meningkatkan layanan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru agar mampu memenuhi kebutuhan dan akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan sekolah inklusif di Sidoarjo terus dipercepat melalui kerja sama dengan para ahli serta organisasi penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan terkait kesejahteraan sosial penyandang disabilitas tepat sasaran.

“Mari jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif di daerah kita, pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan tetapi juga nilai kemanusiaan,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Mimik memberikan apresiasi kepada para guru yang mendampingi peserta didik penyandang disabilitas. Ia menyebut tugas mereka bukan hanya mengajar, tetapi juga membantu membangun kepercayaan diri, kemandirian, dan masa depan para siswa.

“Kepada seluruh peserta didik penyandang disabilitas, kalian istimewa dan berhak mendapatkan pendidikan terbaik. Saya yakin kalian mampu meraih cita-cita kalian,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menjelaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas telah menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo sejak lama. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, yang hadir lebih dulu sebelum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Alhamdulillah, perhatian Kabupaten Sidoarjo terhadap hak-hak penyandang disabilitas sudah dimulai sejak lama,” ujarnya.

Tirto menambahkan bahwa Pemkab Sidoarjo juga pernah memperoleh apresiasi pemerintah pusat, di antaranya Inklusif Education Award 2012 dan penghargaan serupa untuk Kepala SMPN 4 Sidoarjo pada 2014. Menurutnya, penghargaan itu menjadi bukti kuat bahwa perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap pendidikan inklusif sangat serius.

“Alhamdulillah, Sidoarjo menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), selain Gresik, Malang, dan Blitar,” pungkasnya.(dar/nata/red)