Pemkab Sidoarjo Gelar Bimtek Kades dan BPD, Untuk Antisipasi Tersandung Kasus Hukum
Sidoarjo – wartanusa.net
Kerap terjadi kepala desa (kades) dan perangkat tersandung kasus hukum. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gelar bimbingan teknis (bimtek) kades dan anggota BPD di Malang, Selasa (10/9).
Untuk memberikan wawasan hukum kepada pemerintah desa (pemdes) dalam mengelola anggaran dana desa, Dinas PMD menghadirkan ahli hukum dari aparat penegak hukum (APH). Yakni nara sumber dari Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo serta inspektorat.
Plt Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno mengatakan, bahwa sudah lama OPD-nya tidak melakukan pembinaan aparatur perangkat desa di Sidoarjo. “Kalau tidak salah, sudah sejak 2021 silam,”jelasnya.
Dengan digelar Bimtek, kepala desa maupun BPD sangat butuh.”Apalagi ada beberapa aparatur desa yang tersangka kasus hukum sehingga perlu pembinaan sebagai antisipasi,” harap Probo.
Karena itu, pihaknya mengundang narasumber dari Polresta Sidoarjo, inspektorat Sidoarjo dan juga dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Karena itu dalam bimtek ini ada materi tentang deteksi dini pencegahan korupsi di Desa,” cetus Probo.
Sebab sampai saat ini muncul jumlah ketentuan dan aturan baru yang harus benar-benar dipahami perangkat desa. “Ada ketentuan atau aturan yang mungkin belum dipahami atau dimengerti oleh Kades dan anggota BPD sehingga perlu pendampingan,”paparnya.
Probo mengatakan acara yang dibuka langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi itu digelar bertahap. “Saat ini pada hari Selasa (10/9) dari 9 kecamatan dulu, Minggu depan (17/9) berlanjut 9 kecamatan sisanya. (dar/nata/red)