Pemdes Gelar Musdesus Penetapan Hasil Pendataan ID 2025, Sesuai Skoring Desa Wonokasian Termasuk Dalam Kategori Desa Maju
Sidoarjo – wartanusa.net
Pemerintah Desa (Pemdes) Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo menggelar Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) Penetapan hasil pendataan ID (Indeks Desa) 2025. Dalam penetapan tersebut menghasilkan tiga keputusan yakni, satu ; status Desa Wonokasian sesuai skor termasuk dalam kategori desa maju, dua ; pertanyaan dalam ID mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, tata kelola dan ketiga ; total skor yang didapat Desa Wonokasian skornya ; 0,7858.
Rapat Musdesus ID 2025 Desa Wonokasian yang digelar di Kantor Balai Desa setempat pada Rabu (30/3/2025) dipimpin sendiri oleh Kepala Desa Wonokasian, Sunaryo. Sebagai narasumber yang memberikan materi dalam membahas persoalan tentang ID 2025. Ada dua narasumber yang dihadirkan Pemdes Wonokasian dari Pendamping desa kecamatan dan pendamping Lokal desa ( PLD).
Sedangkan peserta rapat Musdesus ID 2025 telah diundang oleh Pemdes Wonokasian dari unsur lembaga desa seperti ; perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT/RW, LPMD dan Tokoh Masyarakat.
Menurut Kepala Desa (Kades) Wonokasian, Sunaryo yang disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Udin pada Selasa (6/5/2025) kepada reporter wartananusa.net mengatakan, bahwa Musdesus ID 2025 digelar Pemdes Wonokasian karena pada tahun ini, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Indeks Desa (ID) sebagai indikator tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Badan Pusat Statistik (BPS) .
Latar belakang dan tujuan ;
Sebelumnya, pengukuran pembangunan desa menggunakan beberapa indeks seperti Indeks Pembangunan Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM), yang seringkali menghasilkan data yang tidak selaras dan menyulitkan dalam pengambilan kebijakan. Dengan adanya Indeks Desa, pemerintah bertujuan untuk menyatukan berbagai indikator tersebut menjadi satu alat ukur yang komprehensif dan terintegrasi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 11 Desember 2019 .
Dimensi Pengukuran Indeks Desa mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi utama:
1. Layanan Dasar: Ketersediaan dan aksesibilitas layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.2. 3. 4. 5. 6. Sosial:
Tingkat partisipasi masyarakat, keamanan, dan kohesi sosial.Ekonomi: Kegiatan ekonomi lokal, pendapatan, dan kesempatan kerja.
Lingkungan:
Pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.
Aksesibilitas:
Konektivitas dan transportasi antarwilayah.Tata Kelola Pemerintahan Desa: Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pemerintahan desa. Implementasi dan Penggunaan Data untuk Indeks Desa dikumpulkan melalui pendataan oleh Kemendes PDTT antara April hingga Juni 2024.
Hasil pengukuran ini akan digunakan secara resmi mulai Tahun 2025 dan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk dalam pengalokasian Dana Desa dan perencanaan pembangunan jangka panjang nasional.
Signifikansi dan Harapan Penerapan Indeks Desa diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber data pemerintah guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik
Dengan Indeks Desa, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap desa, mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, dan mendorong kemandirian desa dalam jangka panjang.
Ini merupakan langkah strategis menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045, dengan desa <span;>Indeks Desa adalah suatu alat ukur yang digunakan untuk menilai nilai kemajuan dan kemandirian desa dalam mencapai tujuan pembagunan berkelanjutan.
Indeks ini dirancang sebagai indikator tunggal untuk mengukur kinerja pembangunan desa di Indonesia. indeks desa diharapkan menjaid batu loncatan dalam pengembangan sistem informasi desa yang terintegrasi dan meminimalisir redudansi data.
Sosialisasi indeks desa diharapkan mampu meningktkan kinerja desa. (adv/guno/dar/nata/red)