SIDOARJO – Kondisi Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Sidoarjo yang berlokasi di eks gedung SMA Sidokare kian memprihatinkan. Mengingat fungsinya yang krusial, Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo mendesak pemerintah daerah (Pemkab) untuk segera merealisasikan pembangunan gedung Liponsos baru di Wonoayu pada tahun depan.
Keprihatinan ini mencuat setelah Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Dhamroni Chudlori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (2/7/2026) siang.
Kondisi Memprihatinkan: Anggaran Defisit, Aset Milik Provinsi
Saat ini, bangunan bekas sekolah tersebut menampung sekitar 100 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mayoritas penghuni merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), disusul oleh lansia telantar, gelandangan, pengemis, anak jalanan, hingga mantan penderita penyakit menular.
Pria yang akrab disapa Gus Dham ini membeberkan bahwa sarana dan prasarana (sarpras) di Liponsos Sidokare sudah jauh dari kata layak dan tidak memenuhi standar kesehatan.
”Kondisinya sangat memprihatinkan. Tempat tidur, meja, kursi, hingga fasilitas penunjang kesehatan sangat terbatas. Bahkan, anggaran makan dan minum (mamin) dari Dinas Sosial hanya dialokasikan untuk 80 orang, padahal kenyataannya ada 100 penghuni di sini,” ungkap Gus Dham.
Ironisnya, Pemkab Sidoarjo tidak bisa melakukan renovasi besar-besaran untuk memperbaiki fasilitas tersebut. Hal ini dikarenakan status aset tanah dan bangunan Liponsos Sidokare saat ini masih milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Akibatnya, Dinas Sosial terpaksa mengelolanya dengan keterbatasan yang ada.
Untuk menutupi kebutuhan operasional, petugas di lapangan bahkan masih mengandalkan sumbangan masyarakat, terutama untuk pakaian layak pakai bagi para penghuni.
”Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para ASN yang memiliki pakaian bekas layak pakai, untuk bisa didonasikan ke Liponsos,” tambah politisi PKB tersebut.
Solusi Jangka Pendek dan Anggaran Rp30 Miliar di Wonoayu
Sebagai langkah cepat, Komisi D meminta agar anggaran operasional Liponsos ditambah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun ini. Namun untuk jangka panjang, solusi mutlaknya adalah pemindahan ke fasilitas baru.
Pemkab Sidoarjo sebenarnya sudah mengantongi lahan siap bangun seluas 2 hektare di Dusun Banar, Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu. Gus Dham menjelaskan, Komisi D sempat mengalokasikan anggaran awal melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, namun dibatalkan demi merujuk pada imbauan KPK terkait tata kelola anggaran.
Oleh karena itu, ia mendorong agar proyek fisik ini langsung dicanangkan dalam APBD induk tahun depan.
”Ini sifatnya sudah sangat urgen. Kami mendorong eksekutif agar pembangunan fisik di Wonoayu setidaknya mulai berjalan pada tahun 2027. Perencanaannya bisa dimasukkan di PAK APBD tahun ini, lalu tender di akhir tahun, sehingga awal tahun 2027 pengerjaan fisik bisa langsung running,” tegasnya.
Dinsos Sebut Bupati Setuju, Target Rampung 2028
Di sela-sela sidak, Gus Dham langsung menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, R. Mharta Wara Kusuma, melalui sambungan telepon. Mharta mengonfirmasi bahwa rencana pembangunan Liponsos Wonoayu ini sudah dikonsultasikan dan disetujui oleh Bupati Subandi.
Proyek pembangunan Liponsos baru tersebut diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp30 miliar.
”Terima kasih atas kepedulian dan dukungan penuh dari DPRD. Dengan proyeksi anggaran sebesar itu, skenarionya bisa dibangun secara multiyears selama dua tahun. Dimulai tahun 2027 dan penyelesaian (finishing) pada tahun 2028,” jelas Mharta.
Meski demikian, Gus Dham menilai bahwa angka Rp30 miliar bukanlah beban berat bagi APBD Sidoarjo jika melihat urgensi sosial yang ada. Ia optimis proyek ini bisa diselesaikan lebih cepat.
”Saya kira Sidoarjo mampu menyelesaikannya dalam waktu satu tahun saja. Anggaran Rp30 miliar itu tidak besar bagi daerah kita, dan kita pasti mampu,” pungkas Gus Dham optimis.[dar/nata/red]
