Jaga Akuntabilitas dan Keterbukaan, Bawaslu Sidoarjo Lakukan Verifikasi Data ke Sejumlah Kantor Parpol
SIDOARJO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melakukan koordinasi dan verifikasi lanjutan ke sejumlah kantor Partai Politik (Parpol) di Sidoarjo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data parpol sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sejumlah parpol yang telah dikunjungi antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan PAN. Kunjungan dilakukan secara bertahap oleh komisioner Bawaslu Sidoarjo hingga 4 Desember 2025. Selain para komisioner, kegiatan ini juga melibatkan staf Sekretariat Bawaslu Sidoarjo.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, mengatakan bahwa koordinasi tersebut penting untuk memastikan seluruh parpol di Sidoarjo melakukan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap partai politik dapat memperbarui dan melengkapi administrasi kepengurusan secara tepat dan berkala. Data yang masuk ke dalam Sistem Informasi Partai Politik harus benar-benar valid dan mutakhir,” ujar Agung Nugraha, Jumat (5/12/2025).
Agung juga menekankan pentingnya aspek inklusivitas dalam kepengurusan parpol, terutama terkait keterwakilan perempuan.
“Kami mengingatkan agar setiap parpol memperhatikan keterwakilan perempuan sesuai aturan. Keterlibatan perempuan merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan organisasi politik yang lebih inklusif,” jelasnya.
Pada 3 Desember 2025, kunjungan Bawaslu ke kantor DPC PKB Sidoarjo diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih, beserta jajaran pengurus. Sementara itu, pada 4 Desember 2025, Bawaslu Sidoarjo melakukan koordinasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan diterima oleh Emir Firdaus serta pengurus PAN Sidoarjo.
“Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sidoarjo menegaskan komitmen untuk memastikan akuntabilitas, keterbukaan, dan kepatuhan parpol dalam pengelolaan administrasi kepengurusan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal,” tambah Agung.(dar/nata/red)

